Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

DPR Sebut Perppu Cipta Kerja Masih dalam Tahap Pengkajian

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (dok. DPR RI)
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (dok. DPR RI)

Jakarta, IDN Times — Wakil Ketua DPR RI Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya masih melakukan pengkajian terhadap Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahu 2022 atau Perppu Cipta Kerja.

Dasco mengatakan pembahasan Perppu Cipta Kerja dibahas oleh komisi IX dan Kementerian Ketenagakerjaan.

“Pada pekan kemarin itu sudah dilakukan raker antara komisi teknis  dan Menaker,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/1/2023).

1. DPR sebut akan terus pantau perkembangan Perppu Ciptaker

Ketua DPR Puan Maharani (kiri) berbincang dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) saat sidang paripurna di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 8 November 2021 (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Ketua DPR Puan Maharani (kiri) berbincang dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) saat sidang paripurna di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 8 November 2021 (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Dasco mengatakan pihaknya akan terus memantau perkembangan Perppu Cipta Kerja dalam masa persidangan tahun ini. Masyarakat juga diminta terus melihat hasil pembahasan Perppu Cipta Kerja di DPR.

“Tentunya kita akan monitor terus perkembangannya dan karena ini sudah masa sidang masuk tentunya masyarakat bisa memantau di komisi teknis perkembangan mengenai keputusan Peprpu tersebut,” ucap dia.

2. DPR akan pertimbangkan masukan masyarakat

Ilustrasi demo buruh menolak Omnibuslaw (IDN Times/Indah Permata Sari)
Ilustrasi demo buruh menolak Omnibuslaw (IDN Times/Indah Permata Sari)

Selain itu, ketua harian DPP Partai Gerindra ini juga mengaku akan terus mempertimbangkan masukan dari masyarakat mengenai Perppu Cipta Kerja. Dia tidak mempermasalahkan aksi menyampaikan pendapat melalui unjuk rasa terkait Perppu Cipta Kerja.

“Masukan yang diutrakan para buruh bisa saja menjadi pertimbangan DPR,” kata Dasco.

3. Aksi buruh tolak Perppu Cipta Kerja

IDN Times/Debbie Sutrisno
IDN Times/Debbie Sutrisno

Ratusan buruh melakukan aksi unjuk rasa menolak Perppu Cipta Kerja pada Sabtu (14/1/2023). Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan ada 9 poin dalam Perppu Cipta Kerja yang ditolak oleh kalangan buruh.

“Poin yang kami tolak yaitu terkait dengan permasalahan upah minimum, outsourcing, pesangon, karyawan kontrak, cuti, jam kerja, tenaga kerja asing, PHK (pemutusan hubungan kerja) hingga sanksi pidana yang dihilangkan," ungkap Said.

Dia mengatakan aksi serupa tidak hanya dilakukan di depan Istana melainkan juga bakal serentak digelar di berbagai kota industri. Said menyebut aksi ini sekedar pembuka. Ia menjanjikan bakal ada tindak lanjut untuk menolak Perppu Cipta Kerja. 

"Apalagi pemerintah belum bergeming untuk melakukan revisi terhadap isi Perppu tersebut. DPR pun cenderung untuk menerima isi Perppu sehingga tak ada pilihan lain bagi buruh selain melakukan unjuk rasa," tutur dia. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in News

See More

18 Orang Tewas Tertimpa Bangunan Runtuh di Gaza sejak Gencatan Senjata

25 Des 2025, 06:09 WIBNews