TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Airlangga Klaim Indonesia Stabil Secara Politik dan Ekonomi 

Geliat ekonomi meningkat tapi waspada

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto (dok. Youtube Kemenko Maritim dan Investasi)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah mengklaim Indonesia menjadi salah satu negara yang stabil secara politik dan ekonomi di Dunia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan kondisi ini didukung oleh kinerja ekonomi yang tumbuh impresif di angka 5,3 persen pada tahun 2022 berkat konsumsi yang kuat serta ekspor dan investasi yang berjalan baik.

Baca Juga: Ada Pemilu 2024, OJK Ramalkan Perekonomian Indonesia Bakal seperti Ini

Baca Juga: Zainudin Amali Tak Hadir di Sidang Kabinet, Airlangga: Belum Monitor

1. Mayoritas kelompok usia produktif

Ilustrasi pasar (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Selain ekonomi yang tumbuh positif di tengah tantangan global, Indonesia juga menjadi mesin ekonomi utama di Asia Tenggara yang melingkupi 40 persen populasi Asia Tenggara dan 35 persen dari PDB Asia Tenggara.

Indonesia juga memiliki lebih dari 270 juta penduduk yang mana 69 persen  merupakan kelompok usia produktif.

“Akses ke Indonesia berarti masuk di salah satu kawasan paling stabil secara politik dan ekonomi di dunia. Investor harus mempertimbangkan Indonesia sebagai pasar, basis produksi, dan pusat ekspor,” kata Airlangga dalam keterangannya, Jumat (3/3/2023). 

2. Optimis dan Waspada Hadapi Ekonomi Global

ilustrasi ekonomi (IDN Times)

Dengan demikian, pemerintah optimis namun tetap waspada menyikapi prospek perekonomian tahun 2023, disisi lain pemerintah juga menyiapkan berbagai kebijakan untuk ikut menopang kinerja ekonomi. 

Kebijakan tersebut antara lain, pemberhentian kebijakan PPKM yang diharapkan dapat mendorong mobilitas masyarakat dan bergeraknya roda perekonomian, hilirisasi industri untuk meningkatkan nilai tambah komoditas, hingga reformasi struktural melalui Undang-Undang Cipta Kerja dan peraturan turunannya yang ditujukan untuk memberi kepastian hukum bagi para pelaku usaha. Terkait implementasi perizinan usaha berbasis risiko melalui Online Single Submission, lebih dari 3,3 juta Nomor Induk Usaha baru telah diterbitkan.

“Kami telah menyiapkan daftar prioritas investasi. Investor yang berinvestasi di industri prioritas berhak mendapatkan insentif fiskal dan nonfiskal. Selanjutnya, kami terus mengoptimalkan Indonesia Investment Authority (INA) sebagai alternatif pembiayaan pembangunan ekonomi,” ungkap Menko Airlangga

Baca Juga: Jokowi Ogah Tanggapi Pertemuan Airlangga-Paloh: Itu Urusan Politik

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya