APTI Cari Capres yang Berpihak ke Petani Tembakau
Ada enam juta petani tembakau yang tersebar di 15 Provinsi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menyatakan akan mendukung partai atau calon pemimpin yang pro petani tembakau. Khususnya, ditegaskan APTI, dukungan diberikan buat mereka yang berani mencabut pasal zat adiktif dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang UU Kesehatan.
"Sesuai keputusan Rapimnas APTI pada 27-28 Juni 2022, organisasinya akan mendukung partai atau calon pemimpin yang pro petani tembakau," kata Ketua Umum APTI, Agus Parmuji, dalam keterangannya yang dikutip, Selasa (7/11/2023).
Baca Juga: Risiko dan Manfaat Produk Tembakau Alternatif Perlu Dikaji
1. Tanpa keberpihakan nasib enam juta petani tembakau terancam
Dia menjelaskan tanpa adanya keberpihakan, maka nasib petani tembakau Indonesia yang berjumlah enam juta jiwa tersebar di 15 provinsi, akan semakin terpuruk.
"Pihak yang peduli nasib warga industri tembakau dan kepadanya suara akan mereka berikan," jelasnya.
Menurutnya di era Presiden Joko "Jokowi" Widodo, petani tembakau selalu mendukungnya. Namun, APTI menilai selama dua periode tak merasa adanya keberpihakan.
"Rezim Presiden Jokowi justru mereka nilai ingin mematikan budi daya tembakau secara perlahan, baik itu melalui regulasi yang sudah ada, maupun saat ini telah direncanakan," jelasnya.
Bukti ketidakberpihakan yang paling kasat mata, lanjut Agus, adanya kenaikan cukai rokok tiap tahun. Tentu saja, imbasnya kepada melemahnya pembelian tembakau lokal.
Selain itu, yang menjadi catatan dari APTI yakni Jokowi menerbitkan Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional Tahun 2020-2024.
"Isinya, tak satu pun pasal bernada melindungi keanekaragaman budidaya tembakau di tingkat petani," jelasnya.
Baca Juga: Musim Kemarau, Petani Tembakau di Tulungagung Sumringah