Ekspor Diperpanjang, Bahlil: Freeport Harus Terima Syarat Pemerintah
Pemerintah minta nambah saham dan bangun smelter di Papua
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia mengungkapkan PT Freeport Indonesia (PTFI) harus mau menerima dua syarat yang diajukan oleh pemerintah terkait perpanjangan kontrak izin usaha pertambangan khusus (IUPK).
Pemerintah juga akan memberikan perpanjangan waktu kepada PTFI untuk bisa mengekspor konsentrat tembaga hingga Mei 2024. Secara aturan, ekspor konsentrat tembaga bakal dilarang pada Juni 2023.
Ia menjelaskan kedua syarat yang diajukan yakni penambahan kepemilikan saham pemerintah sebanyak 10 persen serta pembangunan smelter di Papua.
"Freeprot harus mau, bagaimana caranya harus mau, karena kalau Freeport enggak mau nambah (kepemilikan saham pemerintah) berarti saya siap dievaluasi jadi menteri. Freeport juga harus mau membangun Smelter," ujar Bahlil dalam konferensi pers di kantor Kementerian Investasi, Jumat (28/4/2023).
Baca Juga: Tunggu Smelter Rampung, Freeport Boleh Ekspor Tembaga sampai 2024
1. Dua syarat ini untuk keadilan
Bahlil menyebut kedua syarat yang diajukan pemerintah sebagai bentuk keadilan bagi masyarakat Papua. Menurutnya, hal ini telah dimulai Freeport, karena saat ini sebanyak 98 persen karyawan adalah warga Papua.
"Ini hal yang luar biasa, artinya Freeport telah membuka kesempatan lebih luas kepada warga setempat untuk ikut bekerja dalam proyek Freeport," ujarnya.
Selain itu, pemerintah berencana menambah kepemilikan saham di Freeport. Saat ini, porsi saham pemerintah mencapai 51 persen.
"Makanya kita mempertimbangkan segera kita bicarakan untuk memperpanjang, karena kalau kita tambah 10 persen, artinya saham kita bertambah menjadi 61 persen," ungkap Bahlil.