TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Indonesia-Korea Selatan Perkuat Kerja Sama Perdagangan dan Ekonomi  

Kerja sama bilateral kunci hadapi tantangan global

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto/Humas

Jakarta, IDN Times - Hubungan bilateral Indonesia-Korea Selatan memasuki usia ke-50. Pada momentum ini, pemerintah ingin mempertegas komitmen bersama Korea untuk meningkatkan kerja sama perdagangan dan ekonomi.

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa penguatan kerja sama bilateral menjadi kunci penting untuk menghadapi berbagai tantangan global.

Platform Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) telah memberikan peran penting untuk membentuk kesepakatan perdagangan bebas terbesar dalam sejarah. RCEP dibentuk dengan melibatkan 15 negara, termasuk anggota ASEAN dan lima mitra regional. 

"Perjanjian ini mencakup hampir 30 persen dari populasi, perdagangan, investasi langsung asing, dan Produk Domestik Bruto (PDB) dunia sehingga memberikan manfaat yang signifikan bagi negara- negara pesertanya," kata Airlangga dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/7/2023).

Baca Juga: Indonesia Ngelamar Jadi Anggota OECD, Susul Jepang-Korea Selatan

1. RCEP dorong kemudahan rantai pasok global

ilustrasi ekspor-impor (IDN Times/Aditya Pratama)

Airlangga menjelaskan, salah satu manfaat utama RCEP adalah kemajuan rantai pasokan regional, yang mendorong konektivitas dan perdagangan antarnegara peserta.

Perjanjian ini juga menandai momen penting bagi ASEAN, dengan keberhasilannya mengajak negara raksasa Asia seperti China dan Jepang. 

Berdasarkan data Asian Development Bank, RCEP diproyeksi meningkatkan pendapatan ekonomi anggota sebesar 0,6 persen pada 2030, atau sekitar 245 miliar dolar AS. Serta menciptakan 2,8 juta lapangan kerja bagi negara peserta.

"Asia Tenggara sendiri diuntungkan dengan kontribusi tahunan yang diperkirakan sebesar 19 miliar dolar AS di tahun 2030," ucapnya.

2. IK-CEPA jadi gerbang bagi eksportir Indonesia masuk pasar Korea Selatan

Ilustrasi Ekspor. (IDN Times/Aditya Pratama)

Pencapaian penting lainnya dari hubungan kedua negara adalah implementasi Indonesia- Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA), yang berlaku sejak 1 Januari 2023.

Menurut Airlangga, IK-CEPA telah menjadi gerbang bagi eksportir Indonesia untuk masuk ke pasar Korea Selatan, dengan penghapusan tarif bea masuk pada lebih dari 11 ribu pos tarif.

Perjanjian tersebut juga mencakup kerja sama sektor jasa dan mendorong kolaborasi serta pertukaran keahlian. IK-CEPA juga menjadi katalis bagi peningkatan investasi dari Korea ke Indonesia, terutama di sektor-sektor strategis seperti otomotif, logam, kimia, dan energi terbarukan.

“Perjanjian ini juga menekankan penguatan kerja sama ekonomi dan sumber daya manusia, kolaborasi di berbagai sektor, serta aturan dan prosedur perdagangan yang memfasilitasi, berkontribusi pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia di Indonesia dan Korea Selatan,” kata Airlangga.

Baca Juga: Kronologi Pengawal Airlangga Hartarto Diduga Ancam Tembak Jurnalis

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya