TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemendag Telusuri Temuan Zat Pemicu Kanker di Produk Indomie Taiwan

Kemendag koordinasi dengan Indofood dan KDEI

rivorma.com

Jakarta, IDN Times- Kementerian Perdagangan akan berkoordinasi untuk menindaklanjuti temuan Taiwan terkait dugaan adanya zat karsinogenik atau pemicu kanker di produk Indomie Ayam Spesial.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso mengatakan hingga saat ini belum ada komunikasi dengan Indofood untuk memastikan dugaan zat tersebut.

Meski demikian, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taiwan untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.

"Belum (ada komunikasi) dengan Indofood, nanti saya coba komunikasi kan dengan KDEI Taiwan. Tapi kalau misalnya terbukti tidak melanggar ya kita komunikasikan dengan otoritas Taiwanmelalui pewakilan (Kemendag) di Taiwan,"ucapnya dalam Konferensi Pers, Kamis (27/4/2023).

Menurutnya ia akan mengecek lebih lanjut, informasi yang beredar tersebut.

Baca Juga: 50 Tahun Indomie: Dukung Pendidikan Maju Lewat Indomie Untuk Negeri

1. Taiwan miliki standarisasi

ilustrasi ekspor-impor (IDN Times/Aditya Pratama)

Akan tetapi, Budi tak menampik pihak Taiwan mempunyai standar tersendiri dalam klasifikasi barang layak ekspor. Oleh karena itu, Indonesia selalu memastikan produk ekspor sesuai dengan standar BPOM dalam negeri.

"Kalau masuk ke Taiwan memang ada ketentuan kandungannya harus sekian, ya kita harus menyesuaikan. Di Indonesia sebenarnya tidak masalah, cuma di Taiwan memang sangat sensitif aturannya, berbeda dengan kita. Tapi tidak ada masalah sebetulnya yang di Indonesia," ujar Budi.

Budi juga menjelaskan, sebelum kasus Indomie ini, merek lain yaitu Mie Sedap juga sempat mengalami kendala yang sama. Hanya saja, saat itu masalah bisa selesai dengan komunikasi dengan kedua belah pihak.

"Ada, dulu ada mi juga, tapi bukan dari Indomie. Mie Sedap, waktu itu sudah selesai. Kita bicarakan baik-baik," kata Budi.

2. Indofood sudah ikuti syarat dan ketentuan BPOM

Kepala BPOM Penny K Lukito (IDN Times/Helmi Shemi)

Direktur Indofood Sukses Makmur, Franciscus Welirang menyatakan pihaknya selalu memenuhi persyaratan dan ketentuan negara tujuan sebelum mengimpor produknya.

"Pada prinsipnya kita mengikuti prasyarat dan ketentuan BPOM dan juga standard badan kesehatan negara pengimpor," kata Franciscus, Rabu (26/4/2023).

Namun, pria yang karib disapa Franky tersebut masih belum banyak berbicara mengenai temuan tersebut.

"Saya akan tanya dulu seingat saya dari dulu juga banyak berita Taiwan," ujar dia singkat.

Baca Juga: Susul Taiwan, Kini Malaysia yang Tarik Indomie dari Pasaran

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya