Kemenkeu Buka Suara Soal Beda Data Transaksi Janggal dengan Mahfud
Data yang disampaikan sama hanya penyajian data yang berbeda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times- Kementerian Keuangan buka suara terkait perbedaan data antara Menko Polhukam Mahfud MD dengan data yang dipaparkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Berbedaan data itu dipaparkan saat rapat kerja bersama Komisi XI mengenai temuan transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu.
Sebagaimana diketahui, pada saat rapat bersama Komisi III DPR RI, Mahfud MD menyatakan nilai temuan dalam transaksi keuangan yang mencurigakan yang melibatkan pegawai Kemenkeu mencapai Rp35 triliun, namun Sri Mulyani menyampaikan bahwa transaksi mencurigakan tersebut hanya Rp3,3 triliun atau kurang dari 10 persen.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan, data yang digunakan oleh Kemenkeu dan Menko Polhukam selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU sama dari 300 surat dari PPATK. Namun, dalam penyampaiannya atau penyajian datanya saja yang berbeda.
"Kita tidak ada perbedaan data, kita bekerja dengan data yang sama. Keseluruhan 300 surat dengan nilai Rp349,87 triliun. Sumber suratnya sama, cara menyajikan bisa beda, tapi kalau tetap dikonsolidasi pasti sama. Jadi tidak ada yang ditutup-tutupi di sini," tutur dia, dalam media briefing, di Jakarta, Jumat (31/3/2023).
Baca Juga: Bantah Bocorkan Laporan PPATK Rp349 Triliun, Mahfud: Itu Data Umum
Suahasil menjelaskan terkait nilai data transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu sebesar Rp35 triliun yang disampaikan oleh Menko Polhukam sebenarnya terdiri dari 2 sub kelompok, yakni surat dikirimkan ke Kemenkeu dan surat yang dikirimkan ke aparat penegak hukum (APH) namun totalnya tetap sama.
Adapun dua sub kelompok terdiri dari surat yang dikirimkan ke Kemenkeu nilainya Rp22,04 triliun dan surat dikirimkan ke APH sebesar Rp13,07 triliun tidak dikategorikan surat terkait korporasi dan pegawai Kemenkeu.