TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemenkeu Khawatir Kuota Subsidi BBM Hingga Listrik Jebol

Subsidi energi hingga Juli masih terkendali

ilustrasi subsidi (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai cemas kuota subsidi bahan bakar minyak (BBM), elpiji, hingga listrik, pada 2023 jebol. Dirjen Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, menyatakan pihaknya telah mengamati pergerakan kuota subsidi dan berharap Pertamina dan PLN bisa mengendalikan volumenya.

"Kami mencermati potensi (pelampauan kuota subsidi). Makanya, kami bekerja sama dengan Pertamina dan PLN untuk mengendalikan volume dari BBM dan listrik subsidi," kata Isa dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Jumat (11/10/2023).

Baca Juga: Menkeu Kucurkan Rp57,7 T untuk Subsidi BBM

1. Subsidi energi hingga Juli masih terkendali

IDN Times/Arief Rahmat

Isa memastikan hingga saat ini subsidi energi masih terkendali dan belum berdampak terhadap anggaran subsidi di APBN. Sebab, harga minyak sekarang masih lebih rendah dari yang ditetapkan dalam APBN 2023.

Hanya saja, Isa juga mengimbau masyarakat untuk menjaga konsumsi BBM, elpiji, hingga listrik, sesuai dengan target pemerintah.

"Tapi, kami terus cermati. Kami ingin ajak semua pihak untuk menjaga konsumsi BBM, listrik, dan elpiji bersubsidi, agar bisa dikendalikan bersama serta tidak melampaui kuota yang sudah ditetapkan," ujar Isa.

2. APBN bayar subsidi kompensasi BBM capai Rp59,7 triliun

Ilustrasi pengisian BBM di SPBU. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyatakan telah membayar subsidi dan kompensasi bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp59,7 triliun per Juli 2023. Artinya, setiap bulannya pemerintah membayarkan Rp8,5 triliun untuk 8.654,2 ribu kilo liter. 

Pemerintah menetapkan kuota BBM pada 2023 untuk Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) seperti minyak tanah (kerosene) sebesar 0,5 juta kiloliter (KL), dan solar 17 juta. Sedangkan, untuk Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP/Pertalite) sebesar 32,56 juta KL.

Baca Juga: Siap-siap, Penghapusan Syarat Subsidi Motor Listrik Rampung Pekan Ini

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya