TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kinerja Keuangan Buruk, Suntikan PMN Rp3 Triliun buat Waskita Ditahan

Kinerja keuangan Waskita tak sesuai ekspektasi pemerintah

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan yang juga Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, Rionald Silaban. (IDN Times/Shemi)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan masih menunda pencairan penyertaan modal negara (PMN) untuk PT Waskita Karya Tbk (WSKT) sebesar Rp3 triliun. Suntikan modal itu seharusnya diberikan pada tahun lalu, namun ditunda seiring perkembangan kondisi BUMN karya tersebut justru memburuk.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan bahwa penahanan PMN itu dilakukan karena penjualan yang dilakukan Waskita Karya tidak mencapai target. Terlebih sales Waskita Karya ditargetkan mencapai Rp26 triliun hingga Rp28 triliun.

"Tapi yang tercapai hanya Rp16 triliun, jadi terjadi gap saat titik itu. Kita dapat laporan keadannya memburuk, artinya tidak seperti yang kita ekspektasikan," ucapnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (28/3).

Baca Juga: Direktur Waskita Tersangka Korupsi, Stafsus: Bersih-Bersih BUMN Lanjut

Baca Juga: Proyek Jalan-Jembatan Sumut, Waskita Kejar Target 33 Persen Akhir 2022

1. Alasan melakukan tahan PMN

logo PT Waskita Karya (Persero) Tbk (rekrutmenbersama.fhcibumn.id)

Ia menjelaskan bahwa awalnya pemerintah sudah menyiapkan dana sebesar Rp3 triliun untuk injeksi modal ke Waskita. Namun, kinerja kontrak baru korporasi jauh di bawah perkiraan bahkan kondisi perusahaan memburuk.

"Kita sampaikan ke komite privatisasi, menurut hemat kami lebih baik yang Rp3 triliun itu kita hold, kalau tidak itu bisa jadi bagian dalam bundel restrukturisasi," kata Rio.

Rio juga menyebutkan pihak Waskita Karya masih dalam tahap bernegosiasi kepada para kreditur untuk menyelesaikan restrukturisasi agar tidak terjadi gagal bayar (default).

"Saat ini, dilakukan pembicaraan dulu dengan para bankir kreditur sehingga dilakukan penjadwalan, jadi belum default tapi masih penjadwalan untuk Waskita. Situasinya belum default tapi dilakukan perpanjangan waktu, dinegosiasikan perpanjangan waktu jadi masih stand still," sambungnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap 8 Jurus Sehatkan Keuangan Waskita 

2. PMN Waskita Rp3 triliun untuk penyelesaian sejumlah ruas

Ilustrasi Modal. (IDN Times/Aditya Pratama)

Di sisi lain, parlemen sudah melakukan pendalaman hingga akhirnya telah memberi restu pemberian injeksi modal itu. Adapun PMN sebesar Rp3 triliun akan digunakan Waskita Karya untuk menyelesaikan dua ruas jalan tol. Pertama, tol Kayu Agung-Palembang-Betung, dan Bogor-Ciawi-Sukabumi.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi XI, Andreas Eddy Susetyo menyebut Waskita Karya selalu diberikan PMN yang nilainya lebih besar. Namun, menurutnya, pelaksanaan kinerja Waskita justru tidak sesuai harapan.

"Kenapa kita memberikan PMN begitu besar, nilainya terakhir dibiarkan default. Mohon dijelaskan ini esensial pengelolaan dan sangat fundamental. Saya terganggu sampai default, padahal kita sudah memberikan PMN Waskita begitu banyak," tegasnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya