TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Modal Asing Terbang Rp7,57 Triliun dari RI dalam Sepekan

Mayoritas capital outflow terjadi di SBN

ilustrasi modal uang (unsplash.com/@s1winner)

Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) mencatat aliran modal asing sebesar Rp7,57 triliun keluar dari Indonesia dalam sepekan ini atau pada periode 4 September hingga 7 September 2023.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan modal asing itu keluar paling banyak lewat penjualan surat berharga negara (SBN) sebesar Rp7,06 triliun.

"Berdasarkan data transaksi 4 September-7 September 2023, nonresiden di pasar keuangan domestik tercatat jual neto Rp7,57 triliun. Terdiri dari jual neto Rp7,06 triliun di pasar SBN dan jual neto Rp0,50 triliun di pasar saham," tulis Erwin dalam keterangan resmi yang dikutip, Sabtu (9/9/2023). 

Baca Juga: Aliran Modal Asing Rp4,51 Triliun Keluar dari Pasar Keuangan Domestik

Baca Juga: Aliran Modal Asing Cabut dari Pasar Keuangan Rp14,59 T dalam Sepekan

1. Inflow ke SBN capai Rp84,74 triliun year to date

Ilustrasi Modal. (IDN Times/Aditya Pratama)

Selama 2023, berdasarkan data setelmen hingga 7 September 2023, BI mencatat nonresiden beli neto Rp84,74 triliun di pasar SBN dan jual neto Rp1,74 triliun di pasar saham.

Di lain sisi, premi credit default swap (CDS) Indonesia 5 tahun per 7 September 2023 menjadi 80,11 basis point (bps). Angka ini naik dibandingkan catatan per 1 September 2023 sebesar 78,17 bps.

2. Imbal hasil tenor 10 tahun di level 6,55 persen

Ilustrasi Obligasi/Surat Berharga. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sedangkan imbal hasil (yield) SBN 10 tahun turun 6,55 persen per hari ini. Lalu, yield surat utang AS (US treasury) 10 tahun naik ke level 4,244 persen per 7 September 2023.

"Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait serta mengoptimalkan strategi bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan guna mendukung pemulihan ekonomi lebih lanjut," tandasnya.

Baca Juga: Heboh Uang Mutilasi, BI: Tidak Sah Digunakan Transaksi 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya