OJK Buka Suara soal 4 Dana Pensiun BUMN
Imbal hasil 4 dapen BUMN dibawah 4 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Masalah dana pensiun BUMN terus bergulir. Paling anyar, terdapat empat dana pensiun (dapen) yang masuk dalam proses investigasi lantaran memiliki imbal hasil di bawah 4 persen.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyoni, menyampaikan, hasil investasi itu dipengaruhi oleh portofolio investasi dapen sehingga setiap dapen memiliki hasil yang berbeda.
“Untuk dana pensiun dengan portofolio mayoritas di pasar uang akan berbeda hasilnya dengan dana pensiun yang mayoritas investasi di pasar modal. Khusus untuk dana pensiun di PPMP (Program Pensiun Manfaat Pasti) target hasil investasi juga harus memperhatikan tingkat bunga aktuaria,” ujarnya dalam Konferensi Pers OJK, Selasa (6/6/2023).
Baca Juga: Bos OJK Waspadai Dampak Ketidakpastian Global ke Sektor Jasa Keuangan
Baca Juga: Kementerian BUMN Minta Tambahan PMN Rp25 Triliun buat BUMN Karya
1. DPPK BUMN ada 61
Ia menjelaskan, Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) BUMN ada 61 dengan rincian sebanyak 50 adalah Program Pensiun Manfaat Pasti dan 11 Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) dengan nilai aset sebesar Rp127 triliun dan jumlah peserta 734.426 orang.
Ogi menyebutkan, nilai return on investment (ROI) DPPK BUMN masih di atas rata-rata hasil (yield) pada instrumen Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun dalam 3 tahun belakangan ini.
“Dari 50 Dana Pensiun Pemberi Kerja Program Manfaat Pasti, sekitar 21 dapen itu masih dalam kondisi baik tingkat pendanaan I dan tingkat pendanaan II. Kemudian, 29 (dapen) tingkat pendanaan III, ini sesuai dengan kriteria yang ditetapkan OJK,” tuturnya.
Baca Juga: 3 Manfaat Dana Pensiun, Yuk Persiapkan Sejak Dini!
Baca Juga: Berperan Penting di Pasar Modal, Investor Ritel Dibahas OJK Sedunia