Otorita IKN Teken NDA dengan 2 Investor Singapura
Kemajuan proyek investasi IKN nyata
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menandatangani Non Disclosure Agreement (NDA) dengan State Power Investment Cooperation (SPIC) dan JOE Green Pte Ltd pada agenda Ecosperity Week 2023, di Marina Bay Sands Expo and Convention Hall, Singapura, Kamis (8/6/2023).
Penandatanganan dilakukan secara langsung oleh Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN Agung Wicaksono, Advisor of SPIC Steven Yeo,dan Managing Director of JOE Green Boediman Widjaja.
"Penandatanganan ini menunjukkan kemajuan proyek investasi di Nusantara sangatlah nyata. Para investor khususnya dari Singapura memperlihatkan kesungguhannya untuk mau terlibat dalam pembangunan Nusantara," kata Agung Wicaksono dalam keterangan tertulis, yang dikutip Jumat (9/6/2023).
Keberhasilan Singapura menjadi Garden City, menginspirasi pemerintah merancang IKN sebagai smart sustainable forest city.
Baca Juga: Otorita IKN Tegaskan Penyediaan Tanah di IKN Tak Mandek
Baca Juga: Megawati: Bila PDIP Menang Pemilu Pemindahan IKN Dipercepat
1. Tahap selanjutnya perumusan studi kelayakan
Agung menjelaskan, dua perusahaan ini bergerak di bidang energi baru terbarukan (EBT) dan pengelolaan limbah. Dua sektor itu menjadi prioritas utama OIKN.
Nusantara bertujuan membangun pembangkit listrik berbasis EBT dengan kapasitas hingga 7,16 gigawatt untuk melayani 1,9 miliar penduduk di 2045.
"NDA tersebut akan ditindaklanjuti dengan pertukaran data untuk merumuskan studi kelayakan serta aspek ekonomi dan kelayakan pasar investasi pada sektor tersebut," jelasnya.
OIKN mengundang para investor melalui pola public-private partnership dan pola investasi langsung dengan insentif pajak maupun non-pajak yang aturannya sudah disiapkan. Selain itu, juga ada skema hak guna lahan yang bisa mencapai 95 tahun.