Penerimaan Pajak Juli Tumbuh 7,8 Persen, Capai Rp1.109 Triliun
Penerimaan pajak mulai alami normalisasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, penerimaan pajak hingga Juli 2023 mencapai Rp1.109,10 triliun atau naik 7,8 persen secara tahunan (yoy). Capaian pajak telah memenuhi 64,56 persen dari target pagu APBN sebesar Rp1.718 triliun.
"Ini pertumbuhannya relatif lebih rendah dibandingkan dengan tahun lalu yang tumbuh tinggi penerimaan pajak kita yakni 58,8 persen," ucapnya dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Jumat (11/8/2023).
Baca Juga: Hari Pajak Nasional, Yuk Kenali Jenis-Jenis Pajak dan Manfaatnya!
Baca Juga: SKK Migas: 35 Pabrikan Lolos Penilaian Penunjang Hulu Migas 2022
1. Faktor penyebab penerimaan pajak Juli lebih rendah dari tahun lalu
Ia menjelaskan ada beberapa faktor yang penerimaan pajak di Juli jauh lebih rendah dibandingkan Juli 2022. Pertama faktor harga komoditas yang mulai normal.
Kemudian pertumbuhan ekonomi yang melambat sehingga memengaruhi kinerja ekspor dan berbagai aktivitas dalam negeri.
"Jadi kami perkirakan pertumbuhan penerimaan pajak (tahun ini) tidak setinggi tahun lalu. Namun masih dalam tren positif," tegasnya.
Secara bulanan, kinerja pajak pada Juli 2023 mengalami kontraksi 4,8 persen. Kontraksi ini sudah lebih rendah dari bulan lalu yang mencapai 21 persen.
"Kita harus waspada sebab secara bulanan atau (month to month), penerimaan pajak mengalami kontraksi atau menuju normalisasi," jelasnya.
Editor’s picks
Baca Juga: Pajak Penerangan Jalan Belum Jelas, DPRD Lebak Bakal Panggil PLN