Transaksi Mencurigakan Rp300 T, PPATK Sudah Beri Kemenkeu 200 Laporan
PPATK sudah sampaikan 200 analisis ke Kemenkeu 2009-2023
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memebenarkan telah menemukan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Bahkan temuan ini juga sudah dilaporkan ke Kemenkeu sejak lama.
"Ya terkait data yang sudah kami sampaikan hampir 200 Informasi Hasil Analisis (IHA) kepada Kemenkeu sejak 2009-2023," ucap Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana kepada IDN Times, Kamis (9/3/2023).
Ia menjelaskan bahwa data yang diberikan kurun waktu 14 tahun lalu karena transaksi mencurigakan ini terkait dengan internal Kemenkeu. Kendati demikian, Ivan masih enggan menjelaskan lebih lanjut terkait temuannya tersebut.
Baca Juga: Kemenkeu Cek Aliran Dana Mencurigakan, Nilainya Rp300 Triliun!
1. Kemenkeu mengaku belum terima informasi
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh mengatakan hingga saat ini belum menerima informasi data transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun. Namun ia berjanji akan menelusuri informasi tersebut.
"Terkait transaksi Rp300 triliun, sampai saat ini kami khususnya Inspektorat Jenderal Kemenkeu belum menerima informasi seperti apa. Itu nanti akan kami cek," tutur Awan dalam Konferensi Pers, Tindak Lanjut Penanganan Pegawai di Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Baca Juga: Mahfud MD: Ada Pergerakan Uang Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu