Rempang Eco-City, BP Batam Catat 73 KK Pindah ke Hunian Sementara Batam
Belum semua warga daftar program relokasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Pengusahaan (BP) Batam mengungkapkan telah memindahkan sebanyak 73 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak Proyek Rempang Eco City ke lokasi relokasi sementara di Batam. Warga yang dipindahkan itu sebelumnya menempati lokasi Areal Penggunaan Lain (APL) yakni ke Tanjung Banon, Pulau Rempang.
"Keseluruhan warga yang bergeser adalah yang menempati lokasi APL, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidul dan Kehutanan LHK) Nomor 272/2018," ucap Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait, dalam keterangan tertulis dikutip, Jumat (17/11/2023).
Baca Juga: Bahlil Klaim 400 KK di Rempang Sudah Mau Digeser
1. Pulau Rempang miliki populasi penduduk 7.512 jiwa
Lebih rinci, sebanyak 73 KK yang terdampak pengembangan Kawasan Rempang telah menempati hunian sementara di Batam. Jumlah tersebut kembali bertambah, menyusul bergesernya dua KK asal Desa Sembulang Tanjung, Jumat (3/11/2023).
Berdasarkan data BP Batam, Pulau Rempang memiliki populasi penduduk sebanyak 7.512 jiwa, tersebar di areal seluas 1.583 hektare.
Baca Juga: Sambangi Rempang, Bahlil Sebut 341 Keluarga Bakal Pindah