Revisi APBN 2023, Jokowi Pangkas Target Penarikan Utang
Penerbitan SBN turun Rp437,83 triliun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo memangkas target pembiayaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2023 melalui penarikan utang menjadi Rp421 triliun. Alhasil, terjadi penurunan hingga 39,50 persen dari target awal yang tertuang dalam Perpres 103/2023 sebesar Rp696,3 triliun.
Perombakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022 tentang Rincian APBN 2023. Aturan mulai berlaku sejak diundangkan pada 10 November 2023.
"Bahwa untuk melakukan penyesuaian pendapatan negara, belanja negara, defisit anggaran, serta pembiayaan anggaran termasuk penggunaan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL)," tulis pertimbangan aturan tersebut, dikutip Senin (13/11/2023).
1. Rinciannya target pembiayaan utang
Penurunan target pembiayaan utang itu terjadi karena penerbitan surat berharga negara (SBN) turun drastis menjadi Rp437,83 triliun, dari sebelumnya Rp712,93 triliun. Adapun untuk pinjaman secara neto tetap minus Rp16,62 triliun.
Jokowi juga menaikkan pembiayaan lainnya hingga 215,4 persen. Setelah sebelumnya anggarannya adalah Rp72,83 triliun, kini dberubah jadi Rp229,71 triliun.
Sejalan dengan itu, pemerintah menaikkan penggunaan SAL menjadi Rp226,88 triliun dari sebelumnya hanya ditetapkan Rp 70 triliun.
Baca Juga: APBN Sudah 8 Bulan Surplus, sampai Rp67,7 Triliun di September