TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Revisi APBN 2023, Jokowi Pangkas Target Penarikan Utang 

Penerbitan SBN turun Rp437,83 triliun

IDN Times/Arief Rahmat

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo memangkas target pembiayaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2023 melalui penarikan utang menjadi Rp421 triliun. Alhasil, terjadi penurunan hingga 39,50 persen dari target awal yang tertuang dalam Perpres 103/2023 sebesar Rp696,3 triliun.

Perombakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022 tentang Rincian APBN 2023. Aturan mulai berlaku sejak diundangkan pada 10 November 2023.

"Bahwa untuk melakukan penyesuaian pendapatan negara, belanja negara, defisit anggaran, serta pembiayaan anggaran termasuk penggunaan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL)," tulis pertimbangan aturan tersebut, dikutip Senin (13/11/2023).

1. Rinciannya target pembiayaan utang

Ilustrasi Utang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Penurunan target pembiayaan utang itu terjadi karena penerbitan surat berharga negara (SBN) turun drastis menjadi Rp437,83 triliun, dari sebelumnya Rp712,93 triliun. Adapun untuk pinjaman secara neto tetap minus Rp16,62 triliun.

Jokowi juga menaikkan pembiayaan lainnya hingga 215,4 persen. Setelah sebelumnya anggarannya adalah Rp72,83 triliun, kini dberubah jadi Rp229,71 triliun.

Sejalan dengan itu, pemerintah menaikkan penggunaan SAL menjadi Rp226,88 triliun dari sebelumnya hanya ditetapkan Rp 70 triliun.

2. Realisasi penarikan utang per akhir September capai Rp198,9 triliun

ilustrasi utang (IDN Times/Aditya Pratama)

Diketahui sebelumnya, realisasi penarikan utang baru mencapai Rp198,9 triliun hingga akhir September 2023 atau terealisasi 28,6 persen dari target Rp696,3 triliun.

Bahkan terjadi penurunan hingga 58,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yakni mencapai Rp480,4 triliun.

Sebagai informasi, dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2022 yang telah diaudit, SAL awal Januari 2022 berjumlah Rp337,77 triliun, dan hingga akhir tahun 2022 meningkat jadi RP478,95 triliun.

Saldo Anggaran Lebih, yang selanjutnya disingkat SAL, adalah akumulasi SiLPA/SiKPA tahun anggaran yang lalu dan tahun anggaran yang bersangkutan setelah ditutup, ditambah/dikurangi dengan koreksi pembukuan.

Adapun SAL diperoleh dengan terlebih dahulu memperhitungkan Surplus/Defisit dan SiLPA/SiKPA.

Baca Juga: APBN Sudah 8 Bulan Surplus, sampai Rp67,7 Triliun di September

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya