Satgas BLBI Sudah Kantongi Rp30,65 Triliun Aset Obligor
Aset digunakan untuk menunjang tugas dan fungsi K/L
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI), telah berhasil mengantongi aset obligor dan debitur BLBI mencapai Rp30,65 triliun sampai dengan 30 Mei 2023.
"Seluruh aset-aset yang berhasil dikumpulkan pemerintah dari obligor, akan digunakan untuk menunjang tugas dan fungsi masing-masing Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Pemda), dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," ucap Direktur Jenderal Kekayaan Negara sekaligus Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban, dalam acara Serah Terima Aset Eks BLBI, Selasa (6/6/2023).
Baca Juga: Satgas BLBI Ajukan Perpanjang Masa Tugas
1. Rincian nilai aset yang berhasil dikantongi negara
Rionald Silaban merinci jenis aset yang disita dalam bentuk uang tunai ke kas negara yang mencapai Rp1,11 triliun. Lebih lanjut, dalam bentuk sita barang, baik barang jaminan atau pun harta kekayaan lainnya yang mencapai Rp14,77 triliun dengan luas mencapai 17,84 juta meter persegi.
Sedangkan dalam bentuk penguasaan fisik aset properti totalnya mencapai Rp9,27 triliun dengan luas 18,62 juta meter persegi
Kemudian dalam bentuk penyerahan aset kepada K/L dan pemerintah daerah dengan total Rp 3 triliun dengan luas 2,78 juta meter per segi. Dan terakhir dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) Non tunai senilai Rp2,49 triliun dengan luas mencapai 540.714 meter persegi.
"Kami mendapatkan penguatan dari aparat penegak hukum di sini ada kepolisian dan juga kejaksaan, khususnya ketika kita hendak kembali mengambil alih terhadap aset-aset properti tersebut," ujar Rio.
Baca Juga: Mahfud Dorong Satgas Tetap Buru Sisa Rp81 Triliun Aset Obligor BLBI