Siap-Siap, KEK yang Gak Perform Statusnya Bakal Dicabut
Saat ini, Indonesia punya 20 KEK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengancam bakal mencabut status Kawasan Ekonomi Khsusus (KEK), apabila laju investasi ke kawasan tersebut tidak signifikan hingga. Pemerintah memberi tenggat hingga pertengahan tahun depan.
"Sesuai arahan Pak Presiden, kita akan evaluasi kalau sampai tengah tahun depan nanti ada yang tidak signifikan pertumbuhan investasinya, kita harus cabut (status KEK)," kata dia dalam diskusi di Fairmont Hotel Jakarta, Jumat (10/11/2023).
Baca Juga: KEK Terus Berkembang, Total Nilai Investasinya Tembus Rp140 Triliun
Baca Juga: Bahlil Minta Pemprov Papua Barat Daya Serius Garap KEK Sorong
1. Proyek yang sudah berjalan di KEK dipastikan tidak terganggu
Terkait KEK mana saja yang berpotensi dicabut, Susi enggan menjelaskan lebih detail. "Memang ada beberapa KEK yang beberapa di Indonesia Timur sedang kita review kita evaluasi mudah-mudahan ada investasi baru masuk," sambungnya.
Saat ini, pihaknya tengah melakukan evaluasi bersama kementerian dan lembaga mengenai berbagai perkembangan KEK. Meski status KEK dicabut, kata Susi, proyek yang sudah berjalan di kawasan tersebut dipastikan tetap berjalan.
"Dicabut KEK bukan berarti juga tutup industrinya yang sudah berjalan disana. Karena KEK yang dicabut tetap menjadi proyek strategis nasional (PSN)," jelasnya.
Baca Juga: Realisasi Investasi KEK Kuartal III-2023 Capai Rp35,71 Triliun