Sri Mulyani Temui Puan Maharani di DPR, Bahas Apa?
Konsultasi dengan DPR mandat UU cipta kerja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyambangi Ketua DPR RI Puan Maharani. Pertemuan ini dilakukan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2024).
Adapun dalam pertemuan tersebut, Sri Mulyani ditemani oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo.
"Kemarin, saya ditemani Pak Suahasil dan Pak Tiko selaku wakil Panitia Seleksi Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Pengelola Investasi (LPI) berjumpa dengan Ketua DPR Bu Puan Maharani untuk berkonsultasi mengenai pergantian anggota Dewas LPI dari unsur professional,” ungkapnya Menkeu dalam unggahan di Instagram pribadinya @smindrawati, pada Jumat (26/1/2024).
Baca Juga: LPI Jadi Alternatif Modal Infrastruktur, Sri Mulyani: Bukan Utang
1. Konsultasi terkait LPI bersama DPR merupakan mandat UU Cipta Kerja
Dia menjelaskan, konsultasi dengan DPR adalah mandat sesuai UU Cipta Kerja dan PP Nomor 74/2020 mengenai Lembaga Investasi Pemerintah (LPI).
Sri Mulyani mengatakan, Presiden Joko "Jokowi" Widodo (Jokowi) telah menyampaikan dua nama usulan calon Anggota Dewan Pengawas tersebut kepada DPR melalui surat R-56/Pres/10/2023 tanggal 25 Oktober 2023 untuk dilakukan konsultasi.
Kemudian Jokowi menugaskan Sri Mulyani melakukan konsultasi dengan DPR melalui surat Mensesneg Nomor B-988/M/D-3/AN.01.00/10/2023 tanggal 23 Oktober 2023.
"Proses ini sangat penting mengingat terdapat satu posisi Dewas yang harus diisi kembali per Januari ini," kata Sri Mulyani.
Baca Juga: LPI Teken Kontrak Rp105 Triliun dengan Operator Pelabuhan UEA DP World