TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tony Blair Siap Bantu RI Hadapi Ancaman UU Deforestasi Uni Eropa

Mendag Zulhas melobi-lobi mantan PM Inggris Tony Blair

Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan alias Zulhas yang berkunjung ke Lampung menemukan bahwa pabrik-pabrik kelapa sawit (PKS) masih membeli TBS kelapa sawit di petani di bawah Rp1.600/kg. (dok. Kemendag)

Jakarta, IDN Times - Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, menyampaikan Mantan Perdana Menteri Inggris, Tony Blair bersedia membantu Indonesia dalam menghadapi Undang-Undang Antideforestasi (EUDR) terkait sengketa dengan Uni Eropa (UE).

Hal ini diungkapkan Mendag, usai melakukan pertemuan di kantornya pada Jumat (21/7/2023).

"Tony Blair menawarkan timnya buat kerja di sini, untuk membantu kalau kita ada sengketa dengan UE yakni terkait UU UE deforestasi," kata pria yang akrab disapa Zulhas tersebut.

Baca Juga: Menlu RI: Kerja Sama ASEAN-Uni Eropa Harus Saling Menguntungkan

Baca Juga: Perwakilan RI-Malaysia Segera Bahas Peraturan Deforestasi Uni Eropa 

1. UU deforestasi bersifat diskriminatif

Ilustrasi perkebunan kelapa sawit. (dok. Kementerian Koperasi dan UKM)

Sebagai informasi, Uni Eropa (UE) resmi memberlakukan Undang-Undang (UU) Antideforestasi pada 16 Mei 2023. Dalam UU ini, setidaknya, ada tujuh komoditas yang diatur seperti sawit, kopi, daging, kayu, kakao, kedelai, dan karet.

"UU deforestasi menganggu pertanian kita, mulai dari kopi, lada, cokelat. Kita keberatan. UU ini bersifat diskriminatif. Masa kopi merusak lingkungan tapi dia pesan batu bara sama kita," kata Zulhas.

Zulhas mengatakan dalam pertemuan itu, dirinya melobi Tony untuk mendukung Indonesia dalam mengatasi penjegalan Uni Eropa melalui UU Deforestasi.

"Ini perlu lobi-lobi, saya kira. Tadi saya meminta agar Tony Blair kan pernah menjadi Presiden UE dua kali kan, itu nanti untuk membantu kita. Respons dia (Tony Blair) senang hati bakal membantu (Indonesia)," ucapnya. 

2. Kerugian perdagangan RI gara-gara UU deforestasi Uni Eropa mencapai Rp105 triliun

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (IDN Times/Fauzan dan Athif Aiman)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan implementasi UU EUDR membuat perdagangan Indonesia terancam merugi hingga 7 miliar dolar AS atau sekitar Rp105 triliun (kurs Rp15 ribu per dolar AS). 

"Potensi kerugian dari EUDR bisa mencapai 7 miliar dolar AS, tapi kalau mereka bisa menerapkan standar, jadi kita bisa ada kesepaktaan dan itu bisa tetap berjalan," kata Airlangga di Istana Kepresidenan, Kamis (13/7/2023).

Baca Juga: UU Deforestasi Eropa Akan Rugikan Indonesia Rp105 Triliun

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya