TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ada Lowongan Kerja Lulusan D3-S1 di PTPN XII, Catat Syaratnya!

Pendaftaran dibuka sampai 28 Juli 2022

ilustrasi lowongan kerja (IDN Times/Nathan Manaloe)

Jakarta, IDN Times - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XII membuka lowongan pekerjaan untuk lulusan D-3 atau S-1 jurusan Public Relations, Sekretaris, Administrasi Perkantoran, atau Manajemen Perhotelan.

Posisi yang dibuka adalah Sekretaris Direktur dan Kesekretariatan untuk penempatan di Jawa Timur, mengingat PTPN XII merupakan anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) perkebunan yang berbasis di Jawa Timur.

Baca Juga: Lulusan S1 Merapat! Mayora Buka Lowongan Kerja Nih

1. Kualifikasi sebagai Sekretaris dan Kesekretariatan

Ilustrasi Sekelompok Perempuan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Berdasarkan informasi dari akun Instagram @officialptpn12, berikut kualifikasi sebagai Sekretaris Direktur dan Kesekretariatan:

  1. Perempuan, usia maksimal 25 tahun (per 1 Agustus 2022)
  2. Pendidikan minimal D3/S1 jurusan Public Relations/Sekretaris/Administrasi
  3. Perkantoran/Manajemen Perhotelan
  4. IPK minimal 3,00 (PTN/PTS)
  5. Status belum menikah
  6. Mampu mengoperasikan komputer dengan aplikasi program administrasi perkantoran
  7. Mampu berbahasa Inggris dengan aktif.

Baca Juga: BUMN Konstruksi Buka Banyak Lowongan Kerja di IKN, Simak Syaratnya!

2. Dokumen-dokumen yang harus dilampirkan saat melamar

ilustrasi lowongan kerja (IDN Times/Nathan Manaloe)

Ada sejumlah dokumen yang perlu dilampirkan untuk melamar sebagai Sekretaris Direktur dan Kesekretariatan di PTPN XII, sebagai berikut:

  1. Surat Lamaran
  2. Curriculum Vitae dilengkapi nomor telepon/ponsel yang mudah dihubungi
  3. Ijazah D3/S1 (legalisir) dan transkrip nilai (legalisir)
  4. Pas foto warna terbaru
  5. KTP yang masih berlaku
  6. Dokumen pendukung lainnya.

Setiap pelamar diwajibkan memiliki akun Google dan mengisi formulir pendaftaran melalui website rekrutmen.ptpn12.com untuk mengunggah dokumen-dokumen lamaran di atas.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya