TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Antisipasi Antraks, Kementan Vaksinasi Sapi-Kambing di Gunungkidul

Antraks telan tiga korban jiwa di Gunungkidul

Vaksinasi sapi, kerbau, hewan di Gunungkidul, Yogyakarta untuk pencegahan antrax. (dok. Kementan)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan vaksinasi kepada hewan khusus ruminansia seperti sapi, kerbau, atau kambing, untuk mengendalikan penyebaran penyakit antraks. Vaksinasi itu dilakukan di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kasus antraks di Gunungkidul telah menelan tiga korban jiwa, akibat mengonsumsi daging sapi yang mendadak mati dan sudah dikubur. Itu tentu jadi peringatan tersendiri. Dari tiga kasus yang meninggal, satu di antaranya bahkan diambil sampel dan suspek antraks.

Baca Juga: Cegah Penularan Antraks, Ternak Dusun Kropyak Mulai Disuntik Vaksin

1. Penjelasan Kementan soal antraks bisa menular ke manusia

Vaksinasi sapi, kerbau, hewan di Gunungkidul, Yogyakarta untuk pencegahan antrax. (dok. Kementan)

Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementan, Syamsul Ma'Arif, mengatakan antraks adalah penyakit bakterial bersifat menular akut pada manusia dan hewan yang disebabkan oleh bakteri bacillus anthracis yang hidup di tanah. Bakteri ini dapat menyerang hewan pemakan rumput, seperti sapi, kambing, domba, kuda dan lainnya serta dapat menular ke manusia.

"Untuk itu, pelaporan adanya penyakit atau kematian hewan yang tidak biasa, wajib dilakukan oleh pemilik ternak dan perusahaan peternakan untuk menanggulangi penyebaran ternak," kata Syamsul dikutip dari keterangan resmi, Jumat (14/7/2023).

2. Kementan larang masyarakat potong hewan yang terdagnosa antraks

Vaksinasi sapi, kerbau, hewan di Gunungkidul, Yogyakarta untuk pencegahan antrax. (dok. Kementan)

Syamsul mengharapkan semua pihak bisa bekerja sama utamanya dalam melaporkan hewan yang sedang sakit. Sesuai aspek keamanan pangan, ketika hewan sakit harus dilaporkan ke dikter hewan untuk memastikan bahwa penyakit yang hewan tersebut tidak berbahaya bagi kesehatan masyarakat yang mengkonsumsinya.

“Bila dokter mendiagnosa penyakit tersebut adalah antraks, maka sesuai aturan berdasarkan sifat penyakit maka hewan tersebut dilarang untuk dipotong
dan/atau membuka bangkainya,” ucap Syamsul.

Baca Juga: Kondisi Pasien Antraks di RSUD Wonosari‎ Makin Membaik

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya