TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bahlil Terbitkan Perpanjangan Izin Tambang Vale usai Libur Lebaran

Sudah ada SK perpanjangan IUPK dari Menteri ESDM

PT Vale Indonesia di Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Rabu (29/3/2023). (IDN Times/Uni Lubis)

Intinya Sih...

  • Menteri ESDM akan menerbitkan perpanjangan izin tambang PT Vale Indonesia usai libur Lebaran 2024.
  • Vale Indonesia akan mengubah kontrak karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) setelah berakhir tahun depan.
  •  

Jakarta, IDN Times - Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia mengatakan, akan menerbitkan perpanjangan izin tambang PT Vale Indonesia Tbk (INCO) usai libur Lebaran 2024.

“Ya habis Lebaran, ini masih Lebaran kan?” kata Bahlil di rumah dinasnya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2024).

Baca Juga: Vale Kucurkan Rp178 Triliun Muluskan Perpanjangan Kontrak di RI

1. Bahlil akan periksa kelengkapan dokumen perpanjangan izin tambang Vale

Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Vale Indonesia saat ini masih mengantongi kontrak karya (KK) yang akan berakhir tahun depan. Setelahnya, izin tambang Vale akan diubah menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Bahlil mengatakan, akan memeriksa kelengkapan dokumen. Salah satunya Surat Keputusan (SK) dari Menteri ESDM, Arifin Tasrif untuk menerbitkan IUPK Vale Indonesia.

“Di saat kerja ya, nanti kita lihat lah ya, saya harus cek, Pak Arifin sudah mengirim dokumen ke kami. Sekarang di bagian mengecek tentang tata kelola investasinya. Kalau semua dokumen sudah clear, gak ada masalah,” ujar Bahlil.

Baca Juga: Perpanjangan Kontrak Vale hingga 2035 di Tangan Menteri Investasi

2. Arifin Tasrif sudah kirim SK perpanjangan izin tambang Vale ke Bahlil

Aktivitas pertambangan PT Vale di Kabupaten Luwu Timur. Didit Hariyadi untuk IDN Times

Sebelumnya, Arifin Tasrif menyatakan sudah mengirimkan draf SK IUPK Vale Indonesia kepada Bahlil.

“Melalui surat nomor T154/MB304.ESDM tahun 2024 pada tanggal 22 Maret hal pengantar pemberian Izin Usaha Pertambangan Khusus sebagai kelanjutan operasi kontrak perjanjian PT Vale Indonesia Tbk,” kata Arifin dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPRRI, Rabu (3/4/2024).

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya