TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bisnis Kos Bangkit Lagi, Rukita Catat Pertumbuhan Kamar 102 Persen!

Jumlah properti yang dikerjasamakan juga bertambah

Rukita Kimbelloft Karawaci (dok. Rukita)

Jakarta, IDN Times - Kembalinya aktivitas masyarakat setelah pandemik COVID-19 menjadi momen kebangkitan bisnis kos-kosan. Rukita, perusahaan proptech yang menyediakan sewa kamar kos mencatatkan pertumbuhan jumlah kamar hingga 102 persen.

Pertumbuhan tersebut merupakan catatan kinerja Rukita di paruh pertama 2023. Dengan demikian, hingga Juni 2023, Rukita memiliki lebih dari 13 ribu kamar kos.

Baca Juga: 8 Inspirasi Nama Bisnis Kuliner yang Terasa Profesional

1. Rukita catatkan pertumbuhan kerja sama dengan landlord

Rukita Kimbelloft 2 Karawaci (dok. Rukita)

Selain itu, Rukita juga mencatatkan peningkatan kerja sama dengan pemilik properti (landlord) hingga 100 persen dibandingkan semester I-2022. Tercatat, sudah ada 597 landlord yang bekerja sama dengan Rukita.

"Pertumbuhan yang melebihi 100 persen ini membuktikan bahwa bisnis kami memang berkelanjutan, solid, dan mampu mendapatkan kepercayaan dari para stakeholders. Hal tersebut sejalan dengan misi kami yang berkomitmen untuk terus membuka akses luas dalam menyediakan hunian yang berkualitas untuk masyarakat Indonesia, terutama generasi muda," kata CEO dan Co-founder Rukita, Sabrina Soewatdy dikutip dari keterangan resmi, Jumat (11/8/2023).

2. Jumlah kamar di bawah ekosistem Rukita capai 1,3 juta

Rukita Twin Park Meruya, Jakarta Barat, Rabu (1/2/2023) (Dok Rukita)

Secara keseluruhan, ekosistem bisnis Rukita (Rukita Coliving, RuPartner, Infokost.id) juga tumbuh positif di semester I-2023. Terdapat lebih dari 50 ribu properti di bawah naungan Rukita, yakni meningkat 25 persen dibandingkan semester I-20233.

Sementara itu, total kamar mencapai lebih dari 1,3 juta yang juga meningkat 22 persen. Kemudian, ada lebih dari 50 ribu pemilik properti yang bekerja sama dengan Rukita dengan jumlah peningkatan 25 persen dibandingkan semester I-2022.

Baca Juga: Cara Bagi Hasil Usaha Pemodal dan Pengelola dalam Bisnis Bersama

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya