TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bos Pupuk Indonesia Ungkap Penyelamatan Rekind Gak Pakai Duit Negara

Hampir 100 persen kreditur sepakat restrukturisasi utang

PT Rekayasa Industri (Rekind). (dok. www.rekayasa.com)

Jakarta, IDN Times - Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi mengungkapkan, penyelamatan PT Rekayasa Industri (Rekind) dari kepailitan tak membebani keuangan negara.

Rahmad mengatakan, selain memperoleh kesepakatan restrukturisasi hampir 100 persen, Pupuk Indonesia selaku induk juga memberikan penambahan modal. Adapun penambahan modal itu berasal dari dana perusahaan, alias tak berasal dari penyertaan modal negara (PMN).

“Jadi tidak ada PMN, dan alhamdulillah ini bisa kita selesaikan tanpa PMN, tanpa membebani keuangan negara, tapi mendukung misi pemerintah bisa tercapai,” kata Rahmad, dikutip dari keterangan resmi, Senin (5/2/2024).

Rahmad sendiri tak merincikan nominal utang yang direstrukturisasi, namun dia mengatakan, nilainya mencapai triliunan rupiah.

Baca Juga: BUMN Rekind Selamat dari Pailit, Erick Thohir: Alhamdulillah

1. Tak ada PHK selama proses PKPU

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi. (dok. Pupuk Indonesia)

Rahmad mengatakan, selama proses restrukturisasi melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), Rekind tak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Dia juga memastikan Rekind akan segera beroperasi normal dengan diperolehnya kesepakatan perdamaian (homologasi) dari 97 persen kreditur, penambahan modal, dan pemberian bisnis baru.

“Dengan utangnya bisa direstrukturisasi, perusahaannya sehat, bisa lari kencang lagi, bisa mendukung pembangunan industri-industri di Indonesia, hilirisasi, membantu pemerintah bisa keluar dari middle income trap, banyak sekali yang bisa kita lakukan,” tutur Rahmad.

Baca Juga: Airlangga Bagikan 1.000 Kupon Diskon Pupuk ke Petani di Bekasi

2. Alasan Rekind harus diselamatkan dari Pailit

Kantor pusat Kementerian BUMN. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Rekind adalah perusahaan jasa yang bergerak dalam bidang rancang bangun industri atau yang dikenal sebagai engineering, procurement, dan construction (EPC).

Menurut Rahmad, perusahaan yang telah berdiri sejak 1981 itu telah mencetak begitu banyak engineer yang mendukung ekonomi berbasis industri di Indonesia. Oleh sebab itu, pemerintah memutuskan untuk menyelamatkan Rekind.

“Selama sekian tahun berdiri, alih teknologinya itu sudah terjadi. Beberapa waktu kemarin mengalami masalah finansial Tapi mandat dari pemerintah jelas, ini perusahaan EPC yang harus dipertahankan,” ucap Rahmad.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya