Bos Pupuk Indonesia Ungkap Penyelamatan Rekind Gak Pakai Duit Negara
Hampir 100 persen kreditur sepakat restrukturisasi utang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi mengungkapkan, penyelamatan PT Rekayasa Industri (Rekind) dari kepailitan tak membebani keuangan negara.
Rahmad mengatakan, selain memperoleh kesepakatan restrukturisasi hampir 100 persen, Pupuk Indonesia selaku induk juga memberikan penambahan modal. Adapun penambahan modal itu berasal dari dana perusahaan, alias tak berasal dari penyertaan modal negara (PMN).
“Jadi tidak ada PMN, dan alhamdulillah ini bisa kita selesaikan tanpa PMN, tanpa membebani keuangan negara, tapi mendukung misi pemerintah bisa tercapai,” kata Rahmad, dikutip dari keterangan resmi, Senin (5/2/2024).
Rahmad sendiri tak merincikan nominal utang yang direstrukturisasi, namun dia mengatakan, nilainya mencapai triliunan rupiah.
Baca Juga: BUMN Rekind Selamat dari Pailit, Erick Thohir: Alhamdulillah
1. Tak ada PHK selama proses PKPU
Rahmad mengatakan, selama proses restrukturisasi melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), Rekind tak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Dia juga memastikan Rekind akan segera beroperasi normal dengan diperolehnya kesepakatan perdamaian (homologasi) dari 97 persen kreditur, penambahan modal, dan pemberian bisnis baru.
“Dengan utangnya bisa direstrukturisasi, perusahaannya sehat, bisa lari kencang lagi, bisa mendukung pembangunan industri-industri di Indonesia, hilirisasi, membantu pemerintah bisa keluar dari middle income trap, banyak sekali yang bisa kita lakukan,” tutur Rahmad.
Baca Juga: Airlangga Bagikan 1.000 Kupon Diskon Pupuk ke Petani di Bekasi