Cair Pekan Ini, Cek Penerima BSU Tahap 4
Syaratnya pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menargetkan penyaluran bantuan subsidi upah/gaji atau BSU 2022 tahap 4 bisa dilakukan pekan ini.
BSU Rp600 ribu tersebut dialokasikan pemerintah kepada 14.639.675 pekerja. Adapun penyaluran BSU dilakukan sekali, langsung ke rekening penerima.
Baca Juga: Syarat Penerima BSU 2022: Harus Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga: Siap-siap! BSU Tahap 4 Disalurkan Pekan Depan
1. Data penerima BSU disalurkan oleh BP Jamsostek
Data penerima BSU 2022 disiapkan oleh BP Jamsostek, kemudian dilakukan verifikasi oleh Kemenaker.
Pada Rabu, (28/9) lalu, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi mengatakan BSU tahap 4 akan disalurkan jika pihaknya menerima data dari BP Jamsostek pekan lalu.
"Kita menunggu data dari BPJS TK, diperkirakan sampai di minggu ini. Kalau sudah sampai segera kita melakukan proses verifikasi dan validasi. Kalau kita terima minggu ini, kita harapkan awal minggu depan sudah cair," kata Anwar kepada IDN Times.
Baca Juga: Aturan BSU 2021, Ini 3 Perbedaannya dari Bantuan Subsidi Upah 2020