TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cak Imin-Mahfud MD Sebut Food Estate Gagal, Mentan: Butuh Proses!

Mentan pamer ada food estate yang sukses

Menteri Pertanian, Amran Sulaiman.(IDN Times/Daruwaskita)

Jakarta, IDN Times - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman merespons pernyataan cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar (Cak Imin), dan cawapres nomor urut 3 Mahmud MD terkait proyek lumbung pangan nasional (food estate) yang disebut gagal.

Amran mengatakan, food estate bukanlah proyek instan, sehingga untuk mencapai keberhasilannya membutuhkan proses.

Food estate ini bukan proyek instan, butuh proses. Kenyataannya kita memiliki 10 juta hektare yang sebelumnya tidak dimanfaatkan untuk lahan pertanian. Kami sekarang menggarap itu, butuh proses, butuh teknologi agar menjadi lahan produktif,” kata Amran, dikutip dari keterangan resmi, Rabu (24/1/2024).

Baca Juga: TPN Ganjar-Mahfud: Kami Tidak Ingin Melanjutkan Food Estate

1. Amran pamer ada proyek food estate yang sukses

Panen jagung di food estate Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah (Kalteng). (dok. Kementan)

Amran mengatakan, ada sejumlah proyek food estate yang telah berhasil sampai panen. Misalnya food estate Temanggung dan Wonosobo seluas 907 hektare (ha), berhasil panen komoditas hortikultura.

Dia juga mengatakan, food estate Kalimantan Tengah berhasil melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi lahan hingga mampu panen padi dengan produktifitas 5 ton/ha. Dia juga memamerkan food estate di Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Kabupaten Keerom, Papua yang telah panen jagung seluas 500 ha.

Food estate tersebut sudah berhasil panen. FE Gunung Mas juga sudah panen jagung seluas 10 ha dan singkong seluas 3 ha. Kita pantau terus lahan tersebut,” tutur Amran.

Baca Juga: Apa Itu Food Estate yang Jadi Bahan Debat Cawapres?

2. Daftar proyek food estate di Indonesia

Panen jagung di food estate Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah (Kalteng). (dok. Kementan)

Berdasarkan Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) nomor Kep. 19/M.PPN/HK03/2023, pemerintah menetapkan lima wilayah sebagai proyek food estate, sebagai berikut:

  1. Sumatra Utara (komoditas hortikultura seperti cabai, bawang merah, bawang putih, dan kentang khusus industri).
  2. Kalimantan Tengah (singkong, jagung, dan padi).
  3. Nusa Tenggara Timur (sorgum, jagung, tomat, dan kacang hijau).
  4. Sumatra Selatan (padi dan jagung).
  5. Papua (jagung).

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya