TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Erick Mau BUMN Karya Dilebur, PUPR: Belum Ada Pembahasan 

Hutama Karya kabarnya jadi induk Waskita Karya

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bersama Sekjen PUPR Mohammad Zainal Fatah saat bertemu dengan Duta Besar Hungaria untuk Indonesia Judith Nemeth Pach di kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (22/06/2021). (Dok. Kementerian PUPR)

Jakarta, IDN Times - Juru bicara Kementerian PUPR, Endra S Atmawidjaja mengatakan rencana konsolidasi BUMN karya belum dibahas lebih lanjut dengan Kementerian BUMN. Menurut Endra, konsolidasi itu masih dalam proses pembahasan di internal BUMN.

"Sejauh pengetahuan saya belum ada pembahasan antara Pak Menteri BUMN dan Menteri PUPR. Jadi mungkin ini masih di level kajian kebijakan oleh BUMN," ucap Endra kepada awak media, Jumat (26/5/2023).

Baca Juga: Erick Thohir Bocorkan Skema Konsolidasi BUMN Karya 

Baca Juga: Kementerian BUMN Minta Tambahan PMN Rp25 Triliun buat BUMN Karya

1. Kementerian PUPR minta kejelasan bentuk konsolidasi

Kantor Kementerian BUMN di Jakarta Pusat. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Endra mengatakan ada banyak wacana bentuk konsolidasi, mulai dari merger hingga spesialisasi BUMN karya.

"Kami tahu dari media, regrouping atau konsolidasi, merger dari beberapa BUMN yang nanti akan diatur menurut spesialisasinya," ujar Endra.

Baca Juga: BUMN Karya Transformasi, Menteri PUPR: Bukan Merger atau Holding

2. Erick beberkan skema konsolidasi BUMN karya

Menteri BUMN, Erick Thohir (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Sebelumnya, Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan konsolidasi BUMN karya akan menggabungkan sejumlah perusahaan, dari sembilan menjadi empat perusahaan. Adapun konsolidasi itu dilakukan dalam berbagai bentuk, seperti merger, kepemilikan saham, dan sebagainya.

"Kita tetap lakukan konsolidasi sesuai buku biru kita dua tahun lalu dibangun oleh Boston Consulting Group (BCG), kita sudah review sebaiknya karya-karya ini dari 9 (perusahaan) jadi 4," ujar Erick dalam acara ramah-tamah dengan media, di Jakarta, Rabu (3/5/2023).

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya