TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Harga Emas Turun Lagi Nih! Jadi Rp929 Ribu per Gram

Harga emas hari ini turun Rp6 ribu

ilustrasi emas (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Harga emas hari ini, produksi PT Aneka Tambang atau Antam, Rabu (24/11/2021) turun Rp6 ribu, menjadi Rp929 ribu per gram.

Harga emas sudah 2 hari terakhir ini mengalami penurunan yang cukup tajam. Kemarin, Selasa (23/11) harga emas Antam turun hingga Rp12 ribu.

Adapun harga buyback yang dirilis oleh situs logammulia.com, turun Rp7 ribu menjadi Rp825 ribu per gram. Harga buyback adalah harga yang ditetapkan Antam ketika kamu hendak menjual emas ke Butik Logam Mulia.

Baca Juga: Perhatian! Harga Emas Hari Ini Turun Rp12 Ribu

Baca Juga: 5 Kesalahan Utama yang Harus Dihindari Saat Investasi Emas 

1. Harga emas batangan Antam dalam pecahan lain

Ilustrasi Emas (IDN Times/Aditya Pratama)

Berikut harga emas Antam hari ini, dalam pecahan lainnya:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp514,5 ribu
  • Harga emas 1 gram: Rp929 ribu
  • Harga emas 2 gram: Rp1,798 juta
  • Harga emas 3 gram: Rp2,672 juta
  • Harga emas 5 gram: Rp4,420 juta
  • Harga emas 10 gram: Rp8,785 juta
  • Harga emas 25 gram: Rp21,837 juta
  • Harga emas 50 gram: Rp43,595 juta
  • Harga emas 100 gram: Rp87,112 juta
  • Harga emas 250 gram: Rp217,515 juta
  • Harga emas 500 gram: Rp438,82 juta
  • Harga emas 1.000 gram: Rp869,6 juta

Harga emas di atas merupakan harga dasar, alias belum termasuk pajak. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP.

Baca Juga: Go Cap: Pengertian dan Asal Mula Istilahnya

2. Emas merupakan aset aman untuk berinvestasi

Ilustrasi Emas (IDN Times/Aditya Pratama)

Emas bisa menjadi cara yang sangat berguna untuk melakukan diversifikasi portofolio investasi. Selain karena logam mulia yang banyak diminati, nilai emas juga cenderung bertolak belakang dengan aset investasi lain seperti ekuitas atau properti.

Itu berarti pada saat harga saham atau properti turun, nilai emas kemungkinan besar akan naik. Investor yang telah mendiversifikasi investasinya ke emas, bisa bernapas lega karena tidak semua asetnya melemah nilainya.

Menurut MoneyWeek, emas juga bisa disebut sebagai asuransi untuk portofolio seorang investor, sehingga setiap investor setidaknya harus mengalokasikan sekitar lima sampai 15 persen dari portofolio untuk investasi terkait emas.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya