KAI Perketat Pengawasan Tanah di Jaktim usai Gusur 120 Bangunan Liar
Bangunan liar diduga terkait praktik prostitusi dan judi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT KAI Daop 1 Jakarta memperketat pengawasan di aset tanah milik perusahaan, di kawasan Gunung Antang, Jakarta Timur.
Sebelumnya, kawasan itu dipenuhi bangunan liar yang diduga marak dengan praktik prostitusi dan perjudian yang meresahkan warga sekitar. Sebanyak 120 bangunan liar pun ditertibkan dengan penggusuran.
Baca Juga: Tak Bayar Uang Sewa, PT KAI Tertibkan Rumah Dekat Stasiun Kiaracondong
Baca Juga: PT KAI Tak akan Beri Kompensasi pada Warga yang Rumahnya Ditertibkan
1. Pengawasan diperketat agar tak ada warga yang nekat dirikan bangunan liar kembali
Pengawasan di area Gunung Antang diperketat agar tak ada warga yang mendirikan kembali bangunan liar dan menempati secara ilegal kawasan tersebut.
Saat ini, KAI Daop 1 Jakarta melakukan patroli dan pengawasan secara berkala.
Baca Juga: Digusur PT KAI, Warga Penghuni Minta Uang Kompensasi