Kemendag Patroli Lapak Online yang Jual Dry Shampoo yang Ditarik di AS
Ada peningkatan kadar benzena di produk dry shampoo di AS
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyoroti penarikan produk sampo kering aerosol (dry shampoo) yang dilakukan Unilever Amerika Serikat (AS). Produk yang ditarik oleh Unilever AS adalah dry shampoo merek Dove, Nexxus, Suave, TIGI, dan TRESemme.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Veri Anggrijono mengatakan pihaknya melakukan pengawasan atas produk-produk tersebut tidak memiliki izin edar di Indonesia.
Baca Juga: Dry Shampoo Dove-TREsemme Ditarik di AS, Unilever Indonesia Buka Suara
1. Kemendag patroli produk dry shampoo yang masuk Indonesia
Adapun penarikan produk dry shampoo di AS karena produk-produk tersebut diidentifikasi mengalami peningkatan kadar benzena di dalamnya.
Melansir dari Food and Drug Administration (FDA) AS , paparan benzena dapat terjadi melalui inhalasi, oral, dan melalui kulit dan dapat menyebabkan kanker termasuk leukemia, kanker darah sumsum tulang belakang, dan gangguan darah yang dapat mengancam nyawa manusia.
Kemendag sendiri melakukan pengawasan perdagangan elektronik terkait produk dry shampoo yang tak punya izin edar di Indonesia, bersamaan dengan pengawasan atas penjualan obat sirop yang dinyatakan berbahaya.
Veri mengatakan, ditemukan 81 tautan pada marketplace dan perdagangan elektronik terkait dua kategori produk di atas.