MUI-PA 212 Tolak Konser Coldplay, Wamenparekraf Buka Suara
Kemenparekraf diminta permudah izin event
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf), Angela Herliani Tanoesoedibjo merespons penolakan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan PA 212 terhadap konser Coldplay yang akan digelar November 2023 mendatang.
Angela mengatakan, dalam hal konser Coldplay, pihaknya bertugas mempermudah izin penyelengaraan acara atau event yang masuk dalam sektor ekonomi kreatif (ekraf).
“Kita melihat event adalah peluang. Bapak Presiden juga melihat kemarin di awal tahun bicara permudah izin event. Jadi kita bekerja dalam koridor itu,” kata Angela usai menghadiri pembukaan acara #DiIndonesiaAja Travel Fair 2023, di Mal Kota Kasablanka (Kokas), Jakarta, Jumat (19/5/2023).
Baca Juga: Mahfud Jamin Keamanan Konser Coldplay dari Ancaman Demo PA 212
1. Kemenparekraf dukung acara yang bermanfaat buat masyarakat
Angela mengatakan, selama event yang digelar bermanfaat untuk masyarakat, maka Kemenparekraf akan mendukungnya.
“Dan kita melihat selama event itu bermanfaat untuk masyarakat, akan kita dukung,” ujar Angela.
Baca Juga: Sandiaga Uno: Dampak Ekonomi Konser Coldplay Sampai Rp167 Triliun