OJK Buka Suara Soal Dana Pensiun BUMN Disebut Jadi Sarang Korupsi
Erick Thohir sebut dana pensiun BUMN jadi tempat korupsi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal dana pensiun BUMN yang dinyatakan Menteri BUMN, Erick Thohir jadi tempat korupsi. Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara mengatakan penanganan kasus korupsi tersebut masuk ke ranah hukum.
"Korupsi ini masalah beda, ini masalah kriminal yang bukan area untuk penyelesainnya di perlindungan konsumen. Di OJK ada unit investigasi, unit penyidikan. Kami punya penyidik yang saat ini bantuan dari Polri dan Kejaksaan," kata Tirta dalam acara Gathering Media Massa di Kota Bandung, Sabtu (4/12/2021).
Baca Juga: Erick Thohir Sebut Dana Pensiun BUMN Jadi Tempat Korupsi
Baca Juga: 3 Fungsi Penting Dana Pensiun, Siapkan Dari Sekarang Ya!
1. OJK akan proses dari sisi perlindungan konsumen
Sementara itu, Tirta mengatakan pihaknya bisa memproses kasus tersebut dari sisi perlindungan konsumen, apabila ada pengaduan.
"Perlindungan konsumen itu yang ditangani OJK. Pertama OJK melakukan fasilitasi pengaduan. Kalau ada pengaduan, itu kami fasilitasi. Kemudian kami akan cek, pengaduannya itu ada unsur sengketa atau tidak? Sengketanya itu di konsumen dengan pelaku jasa keuangan," ucap dia.
Setelah itu, OJK akan melakukan klarifikasi ke perusahaan pengelola dana pensiun, dalam hal ini perusahaan pelat merah atau BUMN. OJK tetap mewajibkan pengelola membayar hak para pensiunan BUMN.
"Dari sisi sengketa, dana pensiun harus tetap bayar. Pasti akan kita suruh bayar," ujarnya.
Baca Juga: 5 Jenis Kesalahan Dana Pensiun yang Membuatmu Bangkrut di Masa Tua