TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemerintah Janji Bayar Kompensasi Rp189 Triliun ke Pertamina dan PLN 

Anggaran kompensasi tahun ini Rp293,5 triliun

Ilustrasi SPBU (IDN Times/Holy Kartika)

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan membayar utang kompensasi BBM dan listrik sebesar Rp189 triliun kepada Pertamina dan PLN pada semester II-2022 ini.

"Kompensasi ini masih ada anggaran yang lebih dari Rp189 triliun yang akan dicairkan di semester II," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA, Kamis (11/8/2022).

Baca Juga: Ekonomi RI Tumbuh 5,44 Persen, Harapan Sri Mulyani Terwujud 

Baca Juga: Cegah APBN Jebol, Sri Mulyani Minta Pertamina Kendalikan BBM Subsidi

1. Pembayaran untuk menahan lonjakan harga BBM dan listrik di Indonesia

Petugas PLN (Dok. PLN)

Sri Mulyani mengatakan pembayaran kompensasi tersebut adalah kewajiban pemerintah atas penyaluran BBM dan listrik dalam negeri. Kompensasi itu digunakan menahan lonjakan harga BBM dan listrik, imbas dari kenaikan harga minyak dan gas (migas) dunia.

"Kompensasi ini buat menahan guncangan yang masih berjalan sekarang," kata Sri Mulyani.

2. Sri Mulyani sudah bayar kompensasi Rp104 triliun di semester I-2022

Ilustrasi pengisian BBM. (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk kompensasi BBM dan listrik sebesar Rp293,5 triliun di 2022 ini. Pada semester I-2022, pemerintah telah membayar kompensasi sebesar Rp104,8 triliun kepada Pertamina dan PLN.

"Kompensasi ini belanja buat Pertamina dan PLN, karena harga-harga tidak disesuaikan. Walaupun sebelumnya harga dalam negeri melonjak, kita harus membayar Pertamina dan PLN karena mereka tidak menyesuaikan harga. Jadi rakyat terlindungi, namun PLN dan Pertamina harus dibayar oleh pemerintah," ucap Sri Mulyani.

Baca Juga: Kuota Pertalite dan Solar Subsidi Terancam Ludes Oktober Ini

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya