Pemerintah Janji Bayar Kompensasi Rp189 Triliun ke Pertamina dan PLN
Anggaran kompensasi tahun ini Rp293,5 triliun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan membayar utang kompensasi BBM dan listrik sebesar Rp189 triliun kepada Pertamina dan PLN pada semester II-2022 ini.
"Kompensasi ini masih ada anggaran yang lebih dari Rp189 triliun yang akan dicairkan di semester II," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA, Kamis (11/8/2022).
Baca Juga: Ekonomi RI Tumbuh 5,44 Persen, Harapan Sri Mulyani Terwujud
Baca Juga: Cegah APBN Jebol, Sri Mulyani Minta Pertamina Kendalikan BBM Subsidi
1. Pembayaran untuk menahan lonjakan harga BBM dan listrik di Indonesia
Sri Mulyani mengatakan pembayaran kompensasi tersebut adalah kewajiban pemerintah atas penyaluran BBM dan listrik dalam negeri. Kompensasi itu digunakan menahan lonjakan harga BBM dan listrik, imbas dari kenaikan harga minyak dan gas (migas) dunia.
"Kompensasi ini buat menahan guncangan yang masih berjalan sekarang," kata Sri Mulyani.
Baca Juga: Kuota Pertalite dan Solar Subsidi Terancam Ludes Oktober Ini