TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemerintah Masih Utang Nyaris Rp1 Triliun ke Pupuk Indonesia

Persoalan administrasi yang menjadi penyebabnya

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), Rahmad Pribadi dalam media gathering di Jakarta, Senin (18/3/2024). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Intinya Sih...

  • Pemerintah kurang membayar karena dokumen tambahan yang harus dilengkapi oleh Pupuk Indonesia.
  • Pemerintah telah membayar sebagian besar kekurangan bayar subsidi pupuk pada akhir 2023 senilai Rp16,6 triliun.

Jakarta, IDN Times - PT Pupuk Indonesia (Persero) merupakan BUMN yang melaksanakan penugasan penyaluran pupuk bersubsidi.

Pupuk bersubsidi adalah pupuk yang dijual dengan harga murah, di bawah harga pupuk komersial, karena sebagian harganya ditanggung pemerintah melalui anggaran subsidi.

Namun, dalam pelaksanaannya, anggaran subsidi pupuk cair setelah penyaluran pupuk bersubsidi itu dilakukan. Berdasarkan data PT Pupuk Indonesia, hingga saat ini pemerintah masih kurang membayar subsidi pupuk nyaris Rp1 triliun ke perusahaan pelat merah tersebut.

“Masih ada sekitar hampir Rp1 triliun itu adalah sisa tagihan tahun 2020 dan 2022,” kata Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi dalam media gathering di Jakarta, Senin (18/3/2024).

Baca Juga: Pupuk Indonesia: Harga Gas Bumi Kunci Kemandirian Pangan RI

1. Alasan pemerintah belum bayar kekurangan subsidi pupuk

Ilustrasi pupuk subsidi (dok. Pupuk Indonesia)

Rahmad mengungkapkan, pemerintah kurang membayar karena masih ada dokumen tambahan yang harus dilengkapi Pupuk Indonesia. Namun, dia memastikan kekurangannya akan dilunasi.

“Bukan karena pemerintah tidak mau bayar tapi ada penjelasan atau dokumen tambahan yang diminta dan itu sedang kami proses. Kami tidak pernah khawatir terhadap kemampuan dan kemauan bayar pemerintah. Pemerintah pasti bayar. Kurang bayar subsidi tertunda lebih kepada karena masalah administratif,” tutur Rahmad.

2. Pemerintah bayar subsidi pupuk Rp16 triliun pada akhir 2023

Pupuk subsidi yang siap didistribusikan ke kios resmi (dok. Pupuk Indonesia)

Rahmad membeberkan, pemerintah sudah membayar sebagian besar kekurangan bayar subsidi pupuk pada akhir 2023 lalu, senilai Rp16,6 triliun. Sehingga, menurutnya, hanya sedikit sisa tagihan yang belum dibayar.

“Alhamdulillah pada tanggal 28 Desember 2023 sudah dibayar pemerintah sebesar Rp16,6 triliun. Artinya, ini sudah hampir seluruh tagihan kurang bayar pupuk subsidi sudah dibayar,” ujar dia.

Baca Juga: Pemerintah Mendongkrak Distribusi Pupuk Subsidi hingga 9,5 Juta Ton

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya