TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemerintah Pusat Jor-Joran Beri Insentif Mobil Listrik, Pemda Tidak?

Airlangga sebut Pemda belum beri insentif mobil listrik

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (IDN Times/Fauzan dan Athif Aiman)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah pusat memberikan banyak insentif untuk mempercepat penggunaan mobil listrik.

Dia mengatakan untuk mempercepat transisi itu, memang harus diawali dengan penggunaan kendaraan listrik untuk transportasi publik.

"Untuk Indonesia transisi ke mobil listrik, harus dimulai dengan transportasi publik yang listrik. Terus harus dimulai dengan fasilitas," kata Airlangga dalam program Ngobrol Seru by IDN Times yang dikutip Minggu, (2/10/2022).

Baca Juga: Mobil Hybrid Dinilai Nanggung, Mobil Listrik Laris Manis

1. Pemerintah pusat tebar insentif pajak buat pengguna kendaraan listrik

Mobil listrik yang menjadi kendaraan dinas Menhub Budi Karya (Dok. BKIP Kemenhub)

Airlangga mengatakan pemerintah pusat memberikan insentif tarif nol PPnBM untuk pembelian mobil listrik, begitu juga dengan perpajakan lainnya.

"Nah di Indonesia ini fasilitas ada yang dipegang pemerintah, ada yang dipegang pemerintah daerah. Pemerintah pusat sudah kasih semua untuk mobil listrik. Misalnya PPnBM-nya sudah dihilangkan, bea-beanya nol," ucap dia.

2. Pemerintah daerah tak berikan insentif buat kendaraan listrik

ilustrasi STNK (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

Sayangnya, pemerintah daerah (Pemda) belum memberikan insentif untuk pembelian mobil listrik, baik pada kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Sebab, kedua pungutan itu kontribusinya sangat besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

"Tapi daerah ada yang namanya bea balik, nama, STNK, dan lain-lain. Dan 80 persen pendapatan asli daerah (PAD) itu dari otomotif. Sehingga mereka tidak memberikan fasilitas," ujar Airlangga.

Baca Juga: Keunggulan Mobil Hidrogen Dibanding Mobil Listrik 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya