TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengumuman! Anak SD hingga SMA Bakal Dapat Pelajaran tentang Pajak

Mata pelajaran tentang pajak bakal segera diuji coba

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam acara Pajak Bertutur 2021 (dok. Youtube Direktorat Jenderal Pajak)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah sedang berupaya mengedukasi masyarakat mengenai kewajiban pajak. Salah satu upaya yang dilakukan dengan memasukkan mata pelajaran tentang pajak untuk anak SD, SMP, hingga SMA.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara Pajak Bertutur 2021 yang digelar secara virtual.

"Kemendikbud Ristek terus membantu dan bahkan memasukkan dalam buku-buku pendidikan dasar, menengah, kurikulum pendidikan kita termasuk dalam proses penyusunan agar dari mulai tingkat sekolah dasar, SMP, dan SMA akan dilakukan mata ajaran yang berhubungan dengan pajak dan perpajakan," kata Sri Mulyani, Rabu (25/8/2021).

Baca Juga: Sri Mulyani: DJP Gak Melulu Pungut Pajak!

1. Mata pelajaran tentang pajak bakal segera diuji coba

Ilustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat) (2020)

Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan memulai uji coba menghadirkan mata pelajaran tentang pajak untuk anak sekolah dasar dan menengah. Uji coba itu termasuk dalam program inklusi perpajakan.

"Kami senang bahwa kita akan memulai dengan kegiatan piloting atau uji coba," tutur Sri Mulyani.

Dia mengatakan, pajak adalah tulang punggung negara. Menurutnya, pajak adalah pemeran utama dalam seluruh kebutuhan pembangunan bangsa.

"Pajak adalah tulang punggung penting suatu negara. Tidak ada negara merdeka di mana pun di dunia yang tidak mengumpulkan penerimaan pajak. Negara yang kuat, yang mampu mengumpulkan secara baik, menata kelolakan, mempertanggungjawabkan, menjaga agar seluruh penerimaan negara bisa dipertanggungjawabkan," tutur Sri Mulyani.

Baca Juga: Duh! Penerimaan Pajak Diprediksi Kurang Rp87 Triliun 

2. Sri Mulyani juga minta madrasah mengajarkan pelajaran soal pajak

Ilustrasi kegiatan belajar anak madrasah. (Dok. IDN Times)

Sri Mulyani juga meminta Kementerian Agama (Kemenag) turut menerapkan mata pelajaran tentang pajak pada instansi pendidikan di bawah Kemenag, dalam hal ini adalah Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

"Saya berharap bahwa program inklusi perpajakan dapat segera diimplementasikan, bahkan sampai dengan pembahasan rancangan pembelajaran semester di perguruan tinggi di bawah Kemenag. Tentu saya berharap dalam kurikulum pendidikan dasar menengah yang ada di lingkup Kemenag juga akan terus dilanjutkan," ujar dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya