TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengusaha Batu Bara yang Tidak Hilirisasi Izinnya Bakal Dibekukan

Pengusaha tambang batu bara wajib hilirisasi

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia. (dok. YouTube KADIN Indonesia)

Jakarta, IDN Times - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengatakan perpanjangan izin usaha tambang batu bara, nikel, dan juga tembaga hanya bisa diperoleh dengan komitmen hilirisasi.

Jika hilirisasi tak dijalankan, maka Bahlil mengatakan akan menahan izin tambang tersebut. Hal itu disampaikannya di hadapan Ketua Umum KADIN, Arsjad Rasjid dan Ketua Dewan Pertimbangan KADIN, Anindya Bakrie.

"Kalau ada yang main-main mohon maaf biar senior punya lagi saya tahan izinnya tidak ada cerita, ini hilirisasi," kata Bahlil dalam Rapimnas KADIN di Jakarta, Jumat (2/12/2022).

Baca Juga: Daftar 7 Saham Batu Bara dengan Pendapatan Tertinggi di Indonesia

Baca Juga: 5 Perusahaan Batu Bara Terbesar di Indonesia, Fantastis!

1. Bahlil ungkap banyak pengusaha yang mencoba hambat hilirisasi

Ilustrasi Tambang Batu Bara (IDN Times/Aditya Pratama)

Bahlil mengaku, banyak pengusaha yang mencoba menghambat hilirisasi batu bara, nike, dan juga tembaga. Namun, dia menegaskan pemerintah akan tetap menjalankan hilirisasi.

"Arah kebijakan ke depan tetap kita masuk pada investasi hilirisasi dan masih banyak pengusaha yang trading yg mencoba untuk menghalang-halangi agar tidak terjadi hilirisasi yang masif," kata Bahlil.

Baca Juga: Harga Batu Bara Masih Tinggi, Ekspor PTBA Alami Peningkatan

2. Pengusaha batu bara yang sudah dapat perpanjangan izin tambah wajib realisasi hilirisasi

Ilustrasi Batubara (IDN Times/Aditya Pratama)

Di hadapan Arsjad dan Anindya Bakrie, Bahlil mengatakan pengusaha yang sudah mengantongi perpanjangan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) wajib merealisasikan hilirisasi.

"Kita sekarang memberikan contoh hilirisasi DME. Jadi Pak Anin, Pak Arsjad yang punya batu bara yang sudah diperpanjang PKP2B-nya ini hati-hati kalau kalian tidak bangun hilirisasi, izinnya perlu kita evaluasi," ujar Bahlil.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya