Pengusaha Batu Bara yang Tidak Hilirisasi Izinnya Bakal Dibekukan
Pengusaha tambang batu bara wajib hilirisasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengatakan perpanjangan izin usaha tambang batu bara, nikel, dan juga tembaga hanya bisa diperoleh dengan komitmen hilirisasi.
Jika hilirisasi tak dijalankan, maka Bahlil mengatakan akan menahan izin tambang tersebut. Hal itu disampaikannya di hadapan Ketua Umum KADIN, Arsjad Rasjid dan Ketua Dewan Pertimbangan KADIN, Anindya Bakrie.
"Kalau ada yang main-main mohon maaf biar senior punya lagi saya tahan izinnya tidak ada cerita, ini hilirisasi," kata Bahlil dalam Rapimnas KADIN di Jakarta, Jumat (2/12/2022).
Baca Juga: Daftar 7 Saham Batu Bara dengan Pendapatan Tertinggi di Indonesia
Baca Juga: 5 Perusahaan Batu Bara Terbesar di Indonesia, Fantastis!
1. Bahlil ungkap banyak pengusaha yang mencoba hambat hilirisasi
Bahlil mengaku, banyak pengusaha yang mencoba menghambat hilirisasi batu bara, nike, dan juga tembaga. Namun, dia menegaskan pemerintah akan tetap menjalankan hilirisasi.
"Arah kebijakan ke depan tetap kita masuk pada investasi hilirisasi dan masih banyak pengusaha yang trading yg mencoba untuk menghalang-halangi agar tidak terjadi hilirisasi yang masif," kata Bahlil.
Baca Juga: Harga Batu Bara Masih Tinggi, Ekspor PTBA Alami Peningkatan