Pertamina Ungkap Motif Penimbun 166 Ton BBM di Pasuruan
Kendaraan penimbun sudah diblokir dari sistem Pertamina
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tiga pelaku penimbunan BBM di Pasuruan, Jawa Timur, telah ditangkap. PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus membeberkan motif pelaku penimbun tersebut.
Penimbunan dilakukan untuk meraup keuntungan, dengan menjual solar bersubsidi ke industri lebih tinggi. Saat ini, harga solar bersubsidi ialah Rp6.800 per liter.
Pelaku penimbunan menjualnya di bawah harga solar non-subsidi. Adapun harga solar non-subsid untuk jenis Dexlite ialah Rp11.900-13.650 per liter, dan untuk jenis Pertamina Dex ialah Rp12.800-14.050 per liter.
Baca Juga: Polisi Tangkap 3 Pelaku Penimbunan Solar Subsidi di Pasuruan
1. BBM bersubsidi dibeli dari SPBU dengan kendaraan yang berbeda-beda
Berdasarkan keterangan dari kepolisian, tiga pelaku yang ditangkap berinisial AW, BFP, dan S. AW sebagai pemilik modal dengan modus operandi membeli solar subsidi di SPBU dengan berbagai nomor polisi (nopol) untuk ditimbun dan dijual kembali ke industri.
Penimbunan sebenarnya sudah dilakukan AW sejak 2016, namun sempat berhenti. Kemudian, dilakukan lagi di 2021. Selain AW, kedua tersangka lain berperan sebagai manager keuangan dan sopir truk.