TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PT Len Resmi Jadi Induk Holding BUMN Pertahanan Defend ID

Ada empat anggota Holding Defend ID

PT Len Industri (Persero) resmi menjadi induk Holding BUMN Industri Pertahanan Defend ID. (dok. Defend ID)

Jakarta, IDN Times - PT Len Industri (Persero) resmi menjadi induk Holding BUMN Industri Pertahanan yang bernama Defend ID. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Akta Inbreng saham pemerintah antara PT Len dengan empat anggota Defend ID lainnya.

Adapun empat anggota Holding BUMN Industri Pertahanan itu, antara lain PT Dirgantara Indonesia, PT PAL Indonesia, PT Pindad dan PT Dahana.

Dengan penyerahan Akta Inbreng itu, Kementerian BUMN telah resmi mengalihkan saham empat BUMN industri pertahanan ke PT Len. Saat ini, PT Len sebagai induk holding memiliki seluruh saham Seri B dari keempat anggota holding Defend ID. Sementara itu, pemerintah memiliki 1 lembar saham seri A Dwiwarna keempat perusahaan tersebut serta 100 persen saham Len.

Baca Juga: BUMN 'Keroyokan' Kejar Target Dekarbonisasi, dari IDSurvey hingga PLN

Baca Juga: Sri Mulyani Tagih Janji Holding Ultra Mikro ke Bos BRI

1. Negara tetap pegang kontrol Holding BUMN Industri Pertahanan

Wakil Menteri BUMN, Pahala Mansury dalam Penyerahan Akta Inbreng Holding BUMN Industri Pertahanan Rabu (2/3/2022). (dok. Defend ID)

Meski telah dilakukan pengalihan saham pemerintah ke PT Len, Wakil Menteri I BUMN, Pahala Nugraha Mansury mengatakan pemerintah tetap memegang kendali BUMN-BUMN di dalam holding tersebut.

“Proses Holding Industri Pertahanan tidak menyebabkan perubahan pengendalian negara terhadap anggota holding. Negara tetap memegang kontrol baik secara langsung melalui kepemilikan saham seri A Dwiwarna maupun secara tidak langsung melalui Len,” ucap Pahala dikutip dari keterangan resmi Defend ID, Rabu (2/3/2022).

Pengalihan saham ini sebelumnya telah mendapatkan restu dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo melalui Peraturan Pemerintah (PP) nomor 5 tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam modal saham PT Len Industri (Persero).

PP juga telah dilengkapi Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.40/KMK.06/2022 tentang Penetapan Nilai Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Modal Saham PT Len Industri (Persero) yang ditandatangani Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati pada 14 Februari lalu.

Baca Juga: Ini Alasan Erick Thohir Tak Ajak Bulog Gabung Holding BUMN Pangan

2. Holding BUMN Industri Pertahanan bakal tingkatkan kemampuan finansial BUMN

Ilustrasi Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Menurut Direktur Utama PT Len Industri (Persero), Bobby Rasyidin, Holding BUMN Industri Pertahanan akan membawa manfaat bagi seluruh anggota holding, terutama peningkatan kemampuan anggota holding dalam hal finansial, serta akses terhadap pendanaan.

Selain itu, menurutnya holding dapat memperluas pasar industri oertahanan ke skala regional  dan internasional, termasuk meningkatkan bargaining power dalam kerjasama alih teknologi dengan mitra asing.

"Tanggal 2 Maret 2022 ini merupakan hari lahirnya Holding BUMN Industri Pertahanan dengan brand dan nama Defend ID. Terimakasih kepada Kementerian BUMN dan seluruh stakeholder BUMN Indhan yang terus mendukung proses pembentukan holding ini,” tutur Bobby.

Adapun tujuan jangka panjang holding ini adalah menciptakan kemandirian alpalhankam (alat peralatan pertahanan dan keamanan) TNI dan POLRI, mengintegrasikan industri pendukung C5ISR (Command, Control, Communication, Computer, Cyber, Intelligence, Surveillance, and Reconnaissance) dan energetic material, pengembangan supply chain, serta mendukung program prioritas pemerintah.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya