PT Len Resmi Jadi Induk Holding BUMN Pertahanan Defend ID
Ada empat anggota Holding Defend ID
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT Len Industri (Persero) resmi menjadi induk Holding BUMN Industri Pertahanan yang bernama Defend ID. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Akta Inbreng saham pemerintah antara PT Len dengan empat anggota Defend ID lainnya.
Adapun empat anggota Holding BUMN Industri Pertahanan itu, antara lain PT Dirgantara Indonesia, PT PAL Indonesia, PT Pindad dan PT Dahana.
Dengan penyerahan Akta Inbreng itu, Kementerian BUMN telah resmi mengalihkan saham empat BUMN industri pertahanan ke PT Len. Saat ini, PT Len sebagai induk holding memiliki seluruh saham Seri B dari keempat anggota holding Defend ID. Sementara itu, pemerintah memiliki 1 lembar saham seri A Dwiwarna keempat perusahaan tersebut serta 100 persen saham Len.
Baca Juga: BUMN 'Keroyokan' Kejar Target Dekarbonisasi, dari IDSurvey hingga PLN
Baca Juga: Sri Mulyani Tagih Janji Holding Ultra Mikro ke Bos BRI
1. Negara tetap pegang kontrol Holding BUMN Industri Pertahanan
Meski telah dilakukan pengalihan saham pemerintah ke PT Len, Wakil Menteri I BUMN, Pahala Nugraha Mansury mengatakan pemerintah tetap memegang kendali BUMN-BUMN di dalam holding tersebut.
“Proses Holding Industri Pertahanan tidak menyebabkan perubahan pengendalian negara terhadap anggota holding. Negara tetap memegang kontrol baik secara langsung melalui kepemilikan saham seri A Dwiwarna maupun secara tidak langsung melalui Len,” ucap Pahala dikutip dari keterangan resmi Defend ID, Rabu (2/3/2022).
Pengalihan saham ini sebelumnya telah mendapatkan restu dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo melalui Peraturan Pemerintah (PP) nomor 5 tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam modal saham PT Len Industri (Persero).
PP juga telah dilengkapi Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.40/KMK.06/2022 tentang Penetapan Nilai Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Modal Saham PT Len Industri (Persero) yang ditandatangani Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati pada 14 Februari lalu.
Baca Juga: Ini Alasan Erick Thohir Tak Ajak Bulog Gabung Holding BUMN Pangan