RI Bakal Impor KRL Baru dari Jepang, Modalnya dari APBN?
Erick Thohir bakal bahas anggarannya ke Kemenkeu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Keputusan impor KRL bekas dari Jepang dipastikan batal. Untuk memenuhi kebutuhan KAI Commuter, Indonesia akan mengimpor tiga rangkaian kereta baru dari Jepang.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengatakan bahwa anggaran pengadaan tiga KRL baru dari Jepang itu akan dibahas dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Sekarang tinggal permodalannya seperti apa. Tentu hasil rapat ini harus disampaikan nanti ke Kemenkeu. Supaya bisa ada solusi," kata Erick saat ditemui di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/6/2023).
Baca Juga: Jumlah Penumpang Akan Bertambah, KCI Bahas Opsi Impor KRL Bekas
1. Impor KRL bekas akan bertabrakan dengan peraturan perundang-undangan
Meski impor KRL baru lebih mahal dari impor KRL bekas, hal itu mau tak mau harus dilakukan. Sebab, impor KRL bekas bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Seperti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 175 Tahun 2015 tentang Standar Spesifikasi Teknis Kereta Kecepatan Normal dengan Penggerak Sendiri, Peraturan Pemerintah (PP) nomor 29 tahun 2021, dan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang mengatur kebijakan dan pengaturan impor.
"Kita kan gak boleh menabrak Undang-Undang yang di mana itu sendiri ada UU-nya, ada beberapa kementerian yang tidak memperbolehkan. Jadi jangan sampai kita melakukan hari ini, di kemudian hari jadi masalah," tutur Erick.