Sah! MA Lantik Hasan Fawzi-Agusman Jadi Dewan Komisioner OJK
Agusman dan Hasan Fawzi akan menjabat sampai 2028
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Mahkamah Agung (MA), M. Syarifuddin, resmi melantik dua Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hari ini, Rabu (9/8/2023).
Dua anggota tersebut adalah Agusman sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya; dan Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.
Keduanya mengantongi masa jabatan selama 5 tahun untuk periode 2023-2028.
"Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 67/P tahun 2023 tanggal 26 Juli 2023 saudara-saudara telah diangkat sebagai anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan sebelum memangku jabatan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan saudara-saudara wajib mengucapkan sumpah jabatan menurut agama saudara masing-masing," kata Syarifuddin dalam Pengucapan Sumpah Jabatan di Gedung MA, Jakarta yang dikutip dari YouTube Otoritas Jasa Keuangan.
Baca Juga: OJK Ungkap 26 Fintech Pinjol Masih Kurang Modal
1. Melalui seleksi di DPR
Sebelum dilantik, keduanya telah melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR RI pada Senin, (10/7/2023) lalu.
Lolosnya Agusman dan Hasan dari proses fit and proper test diumumkan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit.
"Kami (menetapkan) Agusman dan Hasan Fawzi, masing-masing menyampaikan pandangannya itu yang terbaik," ucap Dolfie saat ditemui di DPR, Senin (10/7).
Baca Juga: OJK Ungkap Utang BUMN Karya ke Bank Tembus Rp46,21 Triliun