Saham Mitratel Resmi Jadi Penghuni Baru Jakarta Islamic Index dan ISSI
Indeks JII jadi acuan reksadana syariah di Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Saham anak usaha Telkom, yakni PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) atau Mitratel, resmi menjadi penghuni baru Jakarta Islamic Index (JII) atau JII30.
Hal itu diputuskan usai Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan evaluasi saham-saham dalam JII30, pada 29 November 2022 lalu.
Baca Juga: Setahun IPO, MTEL Jadi Perusahaan Telekomunikasi Terbesar di ASEAN
1. MTEL juga jadi penghuni baru ISSI dan JII 70
Selain di JII, dalam pengumuman BEI No. Peng-00302/BEI.POP/11-2022, saham MTEL juga tercatat sebagai penghuni baru Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) dan Jakarta Islamic Index 70 (JII 70).
BEI menyatakan, periode efektif konstituen saham penghuni JII, ISSI, dan JII 70 berlaku mulai Desember 2022 hingga Mei 2023.
Direktur Utama Mitratel Theodorus Ardi Hartoko atau biasa disapa Teddy mengatakan, keputusan BEI tersebut adalah wujud dari prinsip-prinsip syariah yang diterapkan dalam tata kelola perusahaan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan BEI dalam memasukkan MTEL jadi penghuni baru JII30. Harapan kami hal ini dapat mendorong kinerja saham MTEL lebih baik lagi di masa mendatang, dan memberikan value terbaik bagi pemegang saham,” ujar Teddy dikutip dari keterangan resmi, Jumat (2/12/2022).
Baca Juga: MTEL Raup Pendapatan Rp5,6 Triliun Sepanjang 2022