TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sayurbox PHK 5 Persen Pegawai, CEO: Supaya Perusahaan Lebih Agile

Sayurbox ingin pertahankan keberlanjutan bisnis

Situs lowongan kerja (sayurbox.com)

Jakarta, IDN Times - Sayurbox melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atas 5 persen pegawainya per Selasa (6/12/2022) kemarin.

Berdasarkan keterangan resmi, Sayurbox menyatakan PHK dilakukan demi mempertahankan keberlanjutan bisnis perusahaan.

Baca Juga: Daftar Startup yang Terkena Badai PHK, Terus Bertambah!

Baca Juga: Daftar Startup yang Terkena Badai PHK, Terus Bertambah!

1. Manajemen minta maaf

Ilustrasi Pengangguran akibat terkena PHK (IDN Times/Arief Rahmat)

Manajemen Sayurbox pun menyampaikan permohonan maaf kepada pegawai yang terdampak PHK. Co-Founder and Chief Executive Officer Sayurbox, Amanda Susanti membeberkan, PHK juga dilakukan demi menjaga kinerja perusahaan agar lebih tangkas atau agile.

"Keputusan sulit ini tidak dapat dihindari supaya perusahaan lebih agile dan mampu menjaga tingkat pertumbuhan sehingga terus memberikan dampak positif bagi para konsumen, mitra pengemudi serta ribuan petani dan produsen lokal yang bekerja sama dengan kami dan supaya bisnis bisa sustainable dalam jangka panjang," kata Amanda, Rabu (7/12).

Baca Juga: 3 Penyebab Badai PHK di Startup, Bukan karena Gaji Terlalu Tinggi

2. Pegawai yang terdampak PHK dapat kompensasi sesuai undang-undang yang berlaku

ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Sayurbox memastikan pegawai yang terdampak PHK akan memperoleh paket kompensasi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Sayurbox juga memberikan program pendampingan untuk pegawai yang terdampak PHK agar bisa mendapatkan kesempatan dalam mencari pekerjaan baru. Caranya, menyediakan akses ke platform pencarian pekerjaan dari perusahaan-perusahaan yang memiliki lowongan pekerjaan.

Sayurbox juga menyediakan akses Sayur Alumni Support, di mana pegawai yang terdampak dapat mengunggah CV mereka yang nantinya akan diberikan ke potential employers seperti investor, partner, recruitment agency dan perusahaan lain yang memiliki lowongan pekerjaan.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya