TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Selamatkah UMKM RI dari Tekanan Pandemik COVID-19? Begini Kondisinya

UMKM jadi tulang punggung ekonomi nasional

Ilustrasi UMKM. (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - 2020 dan 2021 merupakan tahun dengan tantangan besar bagi pelaku UMKM. Banyak UMKM yang mengajukan restrukturisasi kredit, demi memperpanjang napas bisnisnya selama COVID-19 merajalela yang mengganggu bisnis mereka.

Bahkan, Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Misbakhun mengatakan angka restrukturisasi kredit UMKM sempat menyentuh Rp335 triliun.

Lalu, bagaimana kondisi UMKM di 2022 ini setelah COVID-19 mereda?

Baca Juga: Tingkatkan Daya Saing UMKM jadi Fokus GudangAda di Hari UMKM Nasional 

Baca Juga: Indeks Bisnis UMKM BRI Q2: Produktivitas Bisnis UMKM semakin Melesat

1. Pertumbuhan kredit jadi potret kondisi UMKM usai COVID-19 mereda

Ilustrasi Pengusaha/Wirausahawan (IDN Times/Aditya Pratama)

Menurut Misbakhun, kondisi UMKM saat ini bisa dilihat dari pertumbuhan kredit. Per Juli 2022, kredit yang digelontorkan ke UMKM tumbuh 18,08 persen dibandingkan periode yang sama di 2021 atau secara year on year (yoy).

"Pemerintah melakukan upaya yang sangat serius menggelontorkan bantuan permodalan kepada UMKM kita. Ini adalah afirmasi kebijakan yang berkelanjutan dan berkesinambungan," kata Misbakhun dalam Webinar Ekspansi Kredit Sektor UMKM di Tengah Ancaman Inflasi Akurat.co, Rabu (21/9/2022).

Baca Juga: Ajukan BLT Rp600 Ribu buat 5 Juta UMKM, Teten Tunggu Restu Sri Mulyani

2. Kredit yang disalurkan ke UMKM tembus hampir Rp1.300 triliun

ilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Lebih rinci, hingga Juli 2022, kredit yang disalurkan ke UMKM mencapai Rp1.299,4 triliun. Dia mengatakan, penyaluran kredit sebagai modal untuk UMKM sangatlah penting, mengingat UMKM adalah tulang punggung nasional.

Buktinya, data Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan jumlah UMKM di Indonesia per 2021 mencapai 64,19 juta, dengan kontribusi pada produk domestik bruto (PDB) sebesar 61,97 persen.

"Bauran kebijakan yang tepat serta sinergi dan koordinasi yang semakin erat antara otoritas fiskal, moneter, dan sektor keuangan, terutama industrinya akan menjadi modal yang kuat dalam rangka akselerasi pemulihan ekonomi nasional," ujar Misbakhun.

3. UMKM serap tenaga kerja lebih banyak ketimbang perusahaan besar

Ilustrasi UMKM. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pengawasan dan Monitoring 1 PNM PT Permodalan Nasional Madani (PNM), Octo Wibisono membeberkan bahwa UMKM menyerap tenaga kerja lebih banyak ketimbang perusahaan atau sektor-sektor besar.

Padahal, kredit perbankan yang disalurkan ke UMKM lebih kecil ketimbang kredit yang disalurkan ke sektor-sektor besar.

"Sekitar 75 persen penerimaan kredit ke sektor besar, 25 persen ke sektor menengah, kecil, mikro. Namun kalau dari serapan tenaga kerja maupun dari jumlah usaha, yang mikro sendiri ada 65,6 juta, atau hampir 98 persen dari jenis usaha ada di mikro," kata Octo.

PNM mencatat, 90 persen tenaga kerja Indonesia menggantungkan hidupnya pada sektor mikro.

"Itu menyerap tenaga kerja yang sangat besar. Hampir 90 persen tenaga ker di seluruh Indonesia atau 109,8 juta tenaga kerja yang mengandalkan hidupnya atau bergantung hidupnya di sektor mikro," ucap dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya