Setelah Startup Zenius, Kini LinkAja PHK Karyawan
LinkAja pastikan bisnis beroperasi seperti biasa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali datang dari platform digital di Indonesia. Setelah start-up pendidikan Zenius melakukan PHK atas ratusan karyawan, kini giliran LinkAja.
LinkAja adalah platform pembayaran digital milik PT Fintek Karya Nusantara (Finarya). Finarya merupakan anak usaha dari 10 perusahaan milik negara.
Head of Corporate Secretary Group LinkAja, Reka Sadewo, pun tak menampik kabar PHK karyawan tersebut.
"Penyesuaian yang dilakukan tentunya telah mempertimbangkan dengan matang kepentingan seluruh stakeholder perusahaan, termasuk para karyawan," kata Reka dalam pernyataannya kepada IDN Times, Kamis (26/5/2022).
Meski begitu, Reka tak membeberkan berapa jumlah karyawan LinkAja yang terimbas PHK.
Baca Juga: Duh! Startup Zenius PHK 200 Lebih Karyawannya
1. LinkAja pastikan bisnis tetap berjalan seperti biasa
Reka mengatakan, pihaknya mengikuti dan mematuhi aturan dan regulasi yang telah digariskan oleh pemerintah terkait PHK, dan mematuhi prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik.
Selain itu, fintech pelat merah itu juga memastikan dari sisi operasional bisnis, bisnis tetap berjalan seperti biasa.
"Apapun perubahan yang dilakukan dalam perusahaan tidak akan mempengaruhi kualitas layanan kami, serta komitmen untuk selalu memberikan yang terbaik kepada para pengguna," ucap Reka.
Baca Juga: Tentang Bubble Burst, di Balik Fenomena PHK Massal Karyawan Startup