TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Setelah Startup Zenius, Kini LinkAja PHK Karyawan  

LinkAja pastikan bisnis beroperasi seperti biasa

Ilustrasi PHK. (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali datang dari platform digital di Indonesia. Setelah start-up pendidikan Zenius melakukan PHK atas ratusan karyawan, kini giliran LinkAja.

LinkAja adalah platform pembayaran digital milik PT Fintek Karya Nusantara (Finarya). Finarya merupakan anak usaha dari 10 perusahaan milik negara.

Head of Corporate Secretary Group LinkAja, Reka Sadewo, pun tak menampik kabar PHK karyawan tersebut.

"Penyesuaian yang dilakukan tentunya telah mempertimbangkan dengan matang kepentingan seluruh stakeholder perusahaan, termasuk para karyawan," kata Reka dalam pernyataannya kepada IDN Times, Kamis (26/5/2022).

Meski begitu, Reka tak membeberkan berapa jumlah karyawan LinkAja yang terimbas PHK.

Baca Juga: Duh! Startup Zenius PHK 200 Lebih Karyawannya

1. LinkAja pastikan bisnis tetap berjalan seperti biasa

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Reka mengatakan, pihaknya mengikuti dan mematuhi aturan dan regulasi yang telah digariskan oleh pemerintah terkait PHK, dan mematuhi prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik.

Selain itu, fintech pelat merah itu juga memastikan dari sisi operasional bisnis, bisnis tetap berjalan seperti biasa.

"Apapun perubahan yang dilakukan dalam perusahaan tidak akan mempengaruhi kualitas layanan kami, serta komitmen untuk selalu memberikan yang terbaik kepada para pengguna," ucap Reka.

Baca Juga: Tentang Bubble Burst, di Balik Fenomena PHK Massal Karyawan Startup

2. Zenius PHK lebih dari 200 karyawan

Dok. Zenius

Sementara itu, Zenius melakukan PHK dengan alasan agar mampu bertahan di tengah kondisi dan situasi yang terjadi saat ini.

"Setelah melalui evaluasi dan peninjauan ulang komprehensif, Zenius mengumumkan bahwa lebih dari 200 dari karyawan harus meninggalkan Zenius," tulis Zenius dalam keterangan resmi.

Sebab, perusahaan mengatakan kondisi ekonomi makro tengah memburuk dalam beberapa dekade terakhir.

"Saat ini kita sedang mengalami kondisi makro ekonomi terburuk dalam beberapa dekade terakhir. Untuk beradaptasi dengan dinamisnya kondisi makro ekonomi yang memengaruhi industri, Zenius perlu melakukan konsolidasi dan sinergi proses bisnis untuk memastikan keberlanjutan," tulis Zenius.

Kendati begitu, Zenius berkomitmen untuk memberikan pesangon kepada 200 lebih karyawannya yang terkena PHK tersebut.

"Karyawan yang menjadi bagian dari kebijakan ini akan mendapatkan pesangon sesuai dengan Peraturan dan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia," sebut Zenius dalam pernyataannya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya