TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tunggu Smelter Rampung, Freeport Boleh Ekspor Tembaga sampai 2024

Pemerintah beri kelonggaran ekspor tembaga mentah

Kawasan Tambang Freeport Indonesia di Grasberg, Tembagapura, Papua. (IDN Times/Uni Lubis)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah memberikan kelonggaran kepada PT Freeport Indonesia untuk mengekspor mineral mentah, yakni konsentrat tembaga sampai 2024.

Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan kelonggaran itu diberikan sembari menunggu penyelesaian proyek pemurnian atau smelter Freeport di Manyar, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) JIIPE Gresik, Jawa Timur rampung dibangun.

"Nah sampai progresnya komitmennya untuk menyelesaikan (smelter), dan dia enggak boleh lebih dari pertengahan tahun depan," kata Arifin kepada awak media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/4/2023).

Baca Juga: Ekspor Tembaga Freeport Disetop, Menteri ESDM: Berpotensi Rugi Rp12 T

Baca Juga: Bos PT Freeport Temui Jokowi di Istana, Ini yang Dibahas

1. Pembangunan smelter molor karena pandemik COVID-19

Peletakan batu pertama pembangunan Smelter PT Freeport Indonesia di Gresik. (Dok. PT Freeport Indonesia)

Arifin mengatakan, pembangunan smelter di Manyar seharusnya rampung tahun ini. Namun, ada hambatan karena pandemik COVID-19. Smelter tersebut dibangun oleh pihak Jepang, yang selama pandemik COVID-19 terkendala lockdown.

"Kami mempertimbangkan kendala yang dihadapi pembangunannya. Kan waktu COVID-19 dia kontraktornya Jepang. Jepang saja berapa tahun itu lockdown-nya. Memang pengerjaan engineering-nya agak sulit berprogres. Kalau engineering gak progres, pembelian materi procurement-nya juga gak berprogres," ucap Arifin.

Baca Juga: Kerusakan Lingkungan Imbas PT Freeport, Komisi IV Sindir Kerja KLHK

2. Kelonggaran yang diberikan karena ada kondisi force majeur

Menteri ESDM, Arifin Tasrif. (IDN Times/Reynaldy Wiranata)

Adapun larangan ekspor tembaga mentah tertuang dalam Undang-Undang No.3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba). Dalam UU itu, ekspor mineral mentah, termasuk konsentrat dilarang mulai 10 Juni 2023 mendatang.

Menurut Arifin, kelonggaran yang diberikan pada Freeport bukanlah pelanggaran UU. Sebab, ada kondisi force majeur, dalam hal ini pandemik COVID-19 yang menghambat pembangunan smelter. Adapun smelter itu sendiri nantinya akan mengolah konsentrat tembaga menjadi produk bernilai tambah.

"Kan ada masalah force majeur itu, kan memang pandemik dampaknya begitu kan. Kan virus membahayakan," ujar dia.

Arifin mengatakan, pembangunan smelter di Manyan sudah mencapai 60 persen. Untuk itu, PT Freeport harus berkomitmen mempercepat penyelesaian pembangunannya.

"Mereka satu, mereka harus meng-expedite progresnya semaksimal mungkin. Kan sekarang spending-nya dengan 60 persen, spending-nya sudah cukup besar mungkin sudah 1,5 miliar dolar AS lebih dari target 2,4 miliar dolar AS," tutur Arifin.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya