Utang BLBI Masih Menggunung, Sri Mulyani Mau Semua Lunas dalam 3 Tahun
Utang BLBI masih menggunung, tembus Rp110 triliun.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) masih menggunung, yakni senilai Rp110,454 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menargetkan utang yang belum dibayarkan para obligor dan debitur BLBI itu bisa lunas dalam kurun waktu 3 tahun.
Apalagi saat ini pemerintah sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI. Oleh sebab itu, menurutnya penagihan dana BLBI mulai hari ini dan seterusnya akan lebih tegas dan rapi.
"Mulai hari ini kita akan lakukan secara jauh lebih forceful dan rapi, sehingga harapannya dalam 3 tahun sebagian besar atau keseluruhan bisa kita dapatkan kembali hak negara tersebut," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual pelantikan Satgas BLBI, Jumat (4/6/2021).
Baca Juga: Satgas BLBI Dilantik, Pemerintah Bakal Tagih Utang Rp110 Triliun
Baca Juga: Ini Strategi Satgas dalam Memburu Aset BLBI yang Capai Rp110 Triliun
1. Tak kunjung lunas lebih dari 20 tahun
Sri Mulyani mengatakan, utang para obligor dan debitur dengan jumlah Rp110,454 triliun itu belum juga dilunasi selama lebih dari 20 tahun. Oleh sebab itu, ia menegaskan pemerintah tak akan lagi 'basa-basi' dalam melakukan penagihan utang.
"Kita akan melakukan penagihan melalui mekanisme piutang negara, itu adalah masalah perdata. Dan oleh karena itu karena waktunya sudah sangat panjang, sudah lebih dari 20 tahun, tentu kita tidak lagi mempertanyakan niat baik atau tidak, mau membayar atau tidak," tegasnya.
Baca Juga: Mahfud: Aset BLBI yang Diburu Satgas Nilainya Lebih dari Rp110 Triliun