Sandiaga Ancam Destinasi Wisata yang Abai Prokes Bisa Kena Sanksi
Kalau pelanggaran protokol kesehatan berulang, bisa ditutup
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan bahwa masih ada sejumlah tempat wisata yang abai protokol kesehatan (prokes) selama beroperasi. Ia menyebut beberapa lokasinya ada di Bali.
Sandiaga yang beberapa waktu lalu memiliki banyak agenda kegiatan di Bali, langsung menghubungi pemilik usaha tersebut.
"Saya panggil, saya tegur, saya berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan juga satgas COVID-19," ujar Sandiaga Uno pada Senin (3/5/2021).
Sandiaga kembali menegaskan bahwa protokol kesehatan CHSE yakni cleanliness (kebersihan), health (Kesehatan), safety (keamanan), dan environment sustainability (kelestarian lingkungan), wajib diterapkan. Jika ada yang abai dengan protokol kesehatan, akan ada sanksinya.
"Perlu dijalankan secara tegas, narasinya tunggal bahwa tidak boleh melanggar, dan seandainya melanggar akan ada sanksinya," kata Sandiaga.
Baca Juga: Sandiaga Bahas Rencana Investasi UEA sampai Potensi Wisata di Aceh
1. Tidak segan untuk menutup usaha
Melihat masih ada tempat yang abai dengan protokol kesehatan, Sandiaga berjanji tidak segan untuk memberikan sanksi tegas. Jika pelanggaran protokol terjadi berulang kali, Sandiaga mengaku akan merekomendasikan tempat wisata tersebut bahkan ditutup dan diberi denda.
"Kita juga akan melakukan review dan menangguhkan sertifikat 'Indonesia Care' yang sudah diterbitkan jika sebelumnya destinasi tersebut telah mendapatkan sertifikasi," ujar Sandiaga.
Editor’s picks
Sandiaga berharap bahwa hal ini dapat menjadi pegangan bagi setiap destinasi wisata. Dia menekankan bahwa cara untuk keluar dari COVID-19 adalah dengan kedisiplinan dari diri sendiri.
Baca Juga: Sandiaga Uno Bakal Buka Gerbang Wisman via Travel Bubble
Baca Juga: Perajin dan Pelaku Desa Wisata Bantul Curhat ke Sandiaga Uno