Inflasi Pangan Capai 5,49 Persen, PR Buat Kabinet Baru
Jika inflasi meningkat, bahan pangan ikut mahal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Angka inflasi pangan Indonesia mencapai 5,49 persen per September 2019. Hal ini menjadi beban bagi kementerian terkait dalam susunan kabinet baru Presiden Joko "Jokowi" Widodo-Ma'ruf Amin ke depan. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ingin pemerintah terus fokus untuk menekan inflasi pangan.
Anggota DPR Komisi VI, Ecky Awal Mucharam bahwa kebijakan yang dilakukan pemerintah harus dapat menekan tingkat inflasi yang dipengaruhi inflasi pangan. Apalagi, nilai inflasi ini jauh di atas jenis inflasi lainnya.
"Satu jenis inflasi yang terus menggerus daya beli masyarakat adalah inflasi pangan atau yang lazim disebut volatile food inflation," ujar Ecky, sebagaimana diberitakan Antara, Senin (21/10).
Baca Juga: Turut Tentukan Impor Beras, Data Pangan Perlu Diperbaiki
1. Jika inflasi pangan tinggi, bahan makanan akan semakin mahal
Ecky menambahkan bahwa inflasi pangan merupakan hal yang penting di masyarakat dan menyangkut hidup banyak orang. Jika nantinya inflasi pangan terus meningkat tinggi, ini dapat mempengaruhi bahan makanan yang akan semakin mahal karena tidak tersedia di pasar.
Baca Juga: Data Pangan Berpolemik, Ini 3 Rekomendasi untuk Presiden Terpilih